Usut Kasus Bansos COVID-19, KPK Panggil Komisaris Moun Cino

Senin, 08 Maret 2021 - 12:57 WIB
Paket bansos Covid-19 di Kemensos untuk wilayah Jabodetabek Tahun Anggaran 2020. Foto/DOK.SINDOnews
JAKARTA - Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK ) memanggil Komisaris CV Moun Cino, Muhajir Abdul Rahman dalam kasus dugaan suap pengadaan bantuan sosial (bansos) penanganan COVID-19 untuk wilayah Jabodetabek tahun anggaran 2020.

Muhajir bakal diperiksa sebagai saksi untuk melengkapi berkas penyidikan mantan Menteri Sosial (Mensos) Juliari Peter Batubara. "Yang bersangkutan diperiksa untuk tersangka JPB (Juliari Peter Batubara)," ujar Pelaksana Tugas (Plt) Juru Bicara KPK, Ali Fikri dalam keterangannya, Senin (8/3/2021).



Selain Muhajir Abdul Rahman, tim penyidik KPK juga menjadwalkan pemeriksaan terhadap seorang pihak swasta bernama Dita. Dita juga akan diperiksa untuk melengkapi berkas Juliari Batubara.

Baca juga: KPK Geledah Rumah Politikus PDIP Ihsan Yunus terkait Suap Bansos COVID-19
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!