Demi Nama Baik, Jokowi Disarankan Pecat Moeldoko Secara Tidak Hormat
Senin, 08 Maret 2021 - 05:51 WIB
“Kecuali Moeldoko ini bukan KSP, itu kan pejabat negara yang kudeta, melakukan makar. Ini memalukan sih menurut saya. Ya mundur itu nggak cukup sampai di situ, harusnya dipecat tidak hormat, karena itu sudah mencoreng nama presiden, kalau gerakan kudeta ini tanpa sepengetahuan presiden, ini kan berbahaya Pak Moeldoko ini,” desaknya.
Menurut dia, harus dibuktikan apakah garansi SK Menkumham ini sudah ada sebelumnya atau tidak. Sejauh ini, Istana belum berbicara apalagi menunjukkan sikap tegas atas tindakan buruk yang dilakukan Moeldoko. “Jadi saya merasa kalau mundur atau tidak ya diberhentikan secara tidak hormat, kalau ini serius. Kedua, menghentikan KLB itu dengan skenario tidak mengeluarkan SK Menkumham,” sarannya.
Pangi menambahkan, Jokowi memiliki kesempatan untuk memberikan legacy yang positif di periode keduanya dengan mengayomi dan melindungi parpol. Karena sudah jelas bahwa AD ART Partai Demokrat yang berlaku adalah yang terdaftar disahkan Menkumham pada Mei 2020 lalu. “Kalau ada KLB bodong yang tidak ikut aturan itu ya Menkumham jangan coba-coba itu melawan hukum. Kalau Menkumhamnya memberikan itu berarti clear presiden sudah menggaransi ini. Jadi nggak mungkin Moeldoko senekat ini seberani ini kalau nggak ada garansi,” tandasnya.
Menurut dia, harus dibuktikan apakah garansi SK Menkumham ini sudah ada sebelumnya atau tidak. Sejauh ini, Istana belum berbicara apalagi menunjukkan sikap tegas atas tindakan buruk yang dilakukan Moeldoko. “Jadi saya merasa kalau mundur atau tidak ya diberhentikan secara tidak hormat, kalau ini serius. Kedua, menghentikan KLB itu dengan skenario tidak mengeluarkan SK Menkumham,” sarannya.
Pangi menambahkan, Jokowi memiliki kesempatan untuk memberikan legacy yang positif di periode keduanya dengan mengayomi dan melindungi parpol. Karena sudah jelas bahwa AD ART Partai Demokrat yang berlaku adalah yang terdaftar disahkan Menkumham pada Mei 2020 lalu. “Kalau ada KLB bodong yang tidak ikut aturan itu ya Menkumham jangan coba-coba itu melawan hukum. Kalau Menkumhamnya memberikan itu berarti clear presiden sudah menggaransi ini. Jadi nggak mungkin Moeldoko senekat ini seberani ini kalau nggak ada garansi,” tandasnya.
(cip)
Lihat Juga :