Pelapor Abu Janda Dipecat dari Ketua Umum KNPI di Hotel Mewah

Minggu, 07 Maret 2021 - 05:47 WIB
Usai ditetapkan menjadi Plt Ketum KNPI, Mustahuddin mengatakan setelah keputusan itu diambil maka Haris Pertama tidak berhak memakai atribut dan mengatasnamakan diri sebagai bagian KNPI.

"Saudara Haris Pertama tidak berhak lagi memakai atribut dan simbol organisasi KNPI karena sudah diberhentikan/dipecat sebagai Ketua Umum DPP KNPI," tegasnya.

Sementara itu, Haris Pertama mengatakan jabatan Ketua Umum DPP KNPI merupakan amanah yang diberikan olehnya. Haris mengaku ikhlas dan tidak ingin melawan hanya demi mempertahankan jabatan sehingga justru merusak organisasi.

Selama memimpin, Haris mengatakan telah menjalankan roda organisasinya dengan baik, mulai dari merajut komunikasi dengan semua DPD KNPI Provinsi, Kota/Kabupaten serta dengan segenap OKP yang ada hingga membawa KNPI hadir di tengah-tengah bencana untuk membantu rakyat.

“Jika memang apa yang saya kerjakan masih ada kekurangan maka saya minta maaf. Yang ada di otak saya hanya membesarkan KNPI agar dicintai Rakyat dan Pemuda Indonesia,” kata Haris dalam keterangannya
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!