Kisruh Partai Demokrat, Pemerintah Diminta Kedepankan Paradigma Hukum

Sabtu, 06 Maret 2021 - 15:19 WIB
“Jadi pemerintah mengayomi sebagai bapak asuh dalam konteks kalau ada pertikaian atau konflik diantara di internal partai. Posisi itu yang saya harapkan, pengejewantahani sebagai prinsip negara hukum. Karena pemerintah inilah yang memberi keteladanan bahwa ini kamu menjunjung hukum. Kalau hukum dikedepankan semua pihak bisa menerima nantinya,” paparnya.

(Baca: Ini Dampaknya Jika Pemerintah Mengesahkan KLB Demokrat)

Menurutnya jika hal ini diselesaikan secara politik dengan anggapan bahwa KLB legal maka akan dipertanyakan apakah Indonesia masih merupakan negara hukum atau tidak.

“Berilah kepada masyarakat disamping pendidikan politik tapi pendidikan yang hukum yang benar. Ketika kita menggunakan paradigma hukum berbagi konflik diselesaikan secara adil dan bijak serta memiliki kepastian hukum," pungkasnya. dita angga
(muh)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!