Pasca-KLB Deli Serdang, Nasib Moeldoko Kini Tergantung Presiden
Sabtu, 06 Maret 2021 - 03:34 WIB
JAKARTA - Wakil Sekretaris Jenderal (Wasekjen) Partai Demokrat , Jansen Sitindaon, angkat bicara ihwal Kongres Luar Biasa (KLB) yang digelar oleh sejumlah pihak di antaranya Jhoni Allen Marbun, di Deli Serdang, Sumatera Utara, pada Jumat, 5 Maret 2021. Di mana, kongres tersebut menetapkan Moeldoko sebagai Ketum Partai Demokrat.
Jansen mengatakan, sah atau tidaknya KLB Deli Serdang yang menetapkan Moeldoko sebagai Ketum Partai Demokrat, saat ini ada di tangan Presiden Joko Widodo (Jokowi).
Pemerintah, dalam hal ini Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) yang nantinya akan memutuskan sah atau tidaknya KLB di Deli Serdang.
"Pasca KLB ini, semua sekarang di tangan Presiden @Jokowi. Jika didukung, SK Kumham pasti keluar. Harusnya itu tidak terjadi. Karena dari sudut manapun ini KLB ilegal. Jangankan 2/3 DPD sebagai syarat mininum, 1 DPD Propinsi saja tidak ada yang hadir. Data Sipol KPU bisa jadi sumber kebenaran untuk ini," ujar Jansen melalui akun pribadi Twitternya @jansen_jsp, Jumat (5/3/2021), malam.
Sebelumnya, KLB yang dilangsungkan di The Hill Hotel & Resort, Sibolangit, Sumatera Utara, menetapkan Kepala Staf Presiden (KSP) Moeldoko sebagai Ketua Umum (Ketum) Partai Demokrat. Penetapan Moeldoko sebagai Ketum Partai Demokrat berlangsung begitu cepat.
"Memutuskan, menetapkan Jenderal (Purn) Moeldoko sebagai Ketua Umum Partai Demokrat periode 2021-2025," kata pimpinan sidang KLB, Jhoni Allen Marbun.
Lihat Juga: Partai Republik Identik Merah dan Demokrat Terkenal Biru, Mengapa Warna Sangat Penting dalam Pemilu AS?
Baca Juga
Jansen mengatakan, sah atau tidaknya KLB Deli Serdang yang menetapkan Moeldoko sebagai Ketum Partai Demokrat, saat ini ada di tangan Presiden Joko Widodo (Jokowi).
Pemerintah, dalam hal ini Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) yang nantinya akan memutuskan sah atau tidaknya KLB di Deli Serdang.
"Pasca KLB ini, semua sekarang di tangan Presiden @Jokowi. Jika didukung, SK Kumham pasti keluar. Harusnya itu tidak terjadi. Karena dari sudut manapun ini KLB ilegal. Jangankan 2/3 DPD sebagai syarat mininum, 1 DPD Propinsi saja tidak ada yang hadir. Data Sipol KPU bisa jadi sumber kebenaran untuk ini," ujar Jansen melalui akun pribadi Twitternya @jansen_jsp, Jumat (5/3/2021), malam.
Sebelumnya, KLB yang dilangsungkan di The Hill Hotel & Resort, Sibolangit, Sumatera Utara, menetapkan Kepala Staf Presiden (KSP) Moeldoko sebagai Ketua Umum (Ketum) Partai Demokrat. Penetapan Moeldoko sebagai Ketum Partai Demokrat berlangsung begitu cepat.
"Memutuskan, menetapkan Jenderal (Purn) Moeldoko sebagai Ketua Umum Partai Demokrat periode 2021-2025," kata pimpinan sidang KLB, Jhoni Allen Marbun.
Lihat Juga: Partai Republik Identik Merah dan Demokrat Terkenal Biru, Mengapa Warna Sangat Penting dalam Pemilu AS?
(thm)
tulis komentar anda