KPK Kembali Perpanjang Penahanan Eks Mensos Juliari Peter Batubara
Jum'at, 05 Maret 2021 - 19:24 WIB
Juliari Batubara ditahan KPK. Foto/Dok SINDOnews
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali memperpanjang penahanan mantan Menteri Sosial (Mensos) Juliari Peter Batubara selama 30 hari ke depan. Juliari merupakan tersangka kasus dugaan suap dalam pengadaan bantuan sosial Covid-19 untuk wilayah Jabodetabek Tahun 2020.
"Hari ini (5/3/2021) Tim Penyidik KPK kembali memperpanjang penahanan Rutan selama 30 hari berdasarkan penetapan Ketua PN Jakarta Pusat yang kedua dimulai tanggal 06 Maret 2021 sampai dengan 4 April 2021," ujar Plt Juru bicara KPK Ali Fikri dalam keterangannya, Jumat (5/3/2021).
Selain Juliari, KPK juga memperpanjang penahanan tersangka Adi Wahyono (AW). Adi merupakan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) dalam pelaksanaan proyek bantuan sosial (Bansos) Covid-19 di Kemensos.
Baca juga: MUI Ungkap Alasan Mensos Juliari Bisa Diancam Hukuman Mati
"Hari ini (5/3/2021) Tim Penyidik KPK kembali memperpanjang penahanan Rutan selama 30 hari berdasarkan penetapan Ketua PN Jakarta Pusat yang kedua dimulai tanggal 06 Maret 2021 sampai dengan 4 April 2021," ujar Plt Juru bicara KPK Ali Fikri dalam keterangannya, Jumat (5/3/2021).
Selain Juliari, KPK juga memperpanjang penahanan tersangka Adi Wahyono (AW). Adi merupakan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) dalam pelaksanaan proyek bantuan sosial (Bansos) Covid-19 di Kemensos.
Baca juga: MUI Ungkap Alasan Mensos Juliari Bisa Diancam Hukuman Mati
Lihat Juga :