Tiga Anggota Polri Kasus Unlawfull Killing, PPP Harap Kapolri Tak Lupa Janji
Kamis, 04 Maret 2021 - 16:32 WIB
F-PPP menyebut aneh dengan langkah Bareskrim Polri yang menetapkan 6 Laskar FPI yang tewas di insiden Tol KM50 Jakarta-Cikampek sebagai tersangka. Foto/SINDOnews
JAKARTA - Sekretaris Fraksi Partai Persatuan Pembangunan (F-PPP) DPR, Achmad Baidowi menyebut terlihat aneh dengan langkah Bareskrim Polri yang menetapkan 6 Laskar FPI yang tewas di insiden Tol KM50 Jakarta-Cikampek sebagai tersangka.
Baca juga: Penghentian Kasus Penyerangan Laskar FPI pada Polisi Dinilai Komnas HAM Sudah Tepat
Baidowi menilai, tindakan Polri melukai rasa keadilan masyarakat. "Ini saya tidak melihat persoalan hukumnya, tapi orang lihat lho orang sudah meninggal dijadikan tersangka, kapan diperiksanya," katanya saat dihubungi, Kamis (4/3/2021).
"Ya sebaiknya polri segera meng-SP3, orangnya udah meninggal, ya atas nama hukum gugur, orangnya udah meninggal," tambah Baidowi.
Baca juga: 6 Laskar FPI Tewas Tersangka, Kuasa Hukum: Polri Tak Usah Lagi Bicara Keadilan
Di sisi lain, pria yang akrab disapa Awiek ini berharap, Polri tetap melanjutkan proses hukum terhadap pihak-pihak yang diduga terkait dalam peristiwa itu.
Baca juga: Penghentian Kasus Penyerangan Laskar FPI pada Polisi Dinilai Komnas HAM Sudah Tepat
Baidowi menilai, tindakan Polri melukai rasa keadilan masyarakat. "Ini saya tidak melihat persoalan hukumnya, tapi orang lihat lho orang sudah meninggal dijadikan tersangka, kapan diperiksanya," katanya saat dihubungi, Kamis (4/3/2021).
"Ya sebaiknya polri segera meng-SP3, orangnya udah meninggal, ya atas nama hukum gugur, orangnya udah meninggal," tambah Baidowi.
Baca juga: 6 Laskar FPI Tewas Tersangka, Kuasa Hukum: Polri Tak Usah Lagi Bicara Keadilan
Di sisi lain, pria yang akrab disapa Awiek ini berharap, Polri tetap melanjutkan proses hukum terhadap pihak-pihak yang diduga terkait dalam peristiwa itu.
Lihat Juga :