Pemerintah Izinkan Vaksinasi Mandiri, PKS: Terlalu Cepat!

Rabu, 03 Maret 2021 - 10:01 WIB
Ketua DPP Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Mardani Ali Sera. Foto/dok PKS
JAKARTA - Pemerintah telah mengeluarkan beleid mengenai vaksinasi mandiri lewat Peraturan Menteri Kesehatan (Permenkes) Nomor 10 Tahun 2021 tentang Pelaksanaan Vaksinasi dalam Rangka Penanggulangan Pandemi Covid-19.

Ketua DPP Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Mardani Ali Sera menilai vaksinasi terhadap seluruh masyarakat seharusnya menjadi tanggung jawab negara.



Menurut dia, kebijakan memperbolehkan vaksinasi mandiri terlalu cepat. “Kita melihat program vaksin (yang sekarang-red) saja masih banyak menemukan kendala, mulai dari proses produksi vaksin Covid-19, mekanisme distribusi sampai penyuntikan. PT Bio Farma masih kesulitan dalam mengolah bahan baku menjadi vaksin jadi,” ujarnya, Rabu (3/3/2021).

Dia menjelaskan produksi vaksin yang lambat akan berimbas terhambatnya distribusi ke daerah. Padahal, masyarakat tengah menunggu untuk bisa melakukan vaksinasi.Baca juga: Lampu Hijau untuk Vaksinasi Mandiri

Rasio vaksinasi di Indonesia masih di angka 100.000 per hari. Dengan jumlah tersebut, muncul pertanyaan apakah target Presiden Jokowi yang ingin vaksinasi selesai dalam setahun akan tercapai.

“Target 182 juta penerima, lalu dikali dua dosis untuk dua kali penyuntikan. Berarti ada 1 juta orang yang harus disuntik per harinya,” tutur anggota Komisi II DPR ini.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!