Aturan Miras Dicabut, Zulkifli Hasan: Bukti Presiden Dengar Kritik
Rabu, 03 Maret 2021 - 08:10 WIB
JAKARTA - Ketua Umum DPP Partai Amanat Nasional (PAN) Zulkifli Hasan mengapresiasi sikap Presiden Joko Widodo (Jokowi) yang mencabut lampiran yang mengatur tentang investasi industri minuman keras (miras) dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 10 Tahun 2021 tentang Bidang Usaha Penanaman Modal.
"Apresiasi kami untuk Presiden Jokowi yang mendengarkan suara umat dari berbagai ormas seperti Muhammadiyah, NU, MUI serta Ulama untuk mencabut Perpres Investasi Miras ini," tutur Zulkifli Hasan dalam
keterangan tertulisnya di Jakarta, Selasa 2 Maret 2021.
Bagi Zulkifli, sikap Presiden merupakan bukti dan komitmen untuk mendengarkan kritik dan masukan dari berbagai pihak. "Saya meyakini Presiden bersedia mendengar kritik jika itu berkaitan dengan kemaslahatan masyarakat," sambung Wakil Ketua MPR ini
Seperti diketahui, pada Selasa 2 Maret 2021 kemarin Jokowi mencabut lampiran Perpres yang mengatur pembukaan industri miras yang mengandung alkohol.
Presiden Jokowi menjabarkan alasannya mencabut lampiran Perpres setelah menerima masukan dari ulama dan ormas Islam.
"Apresiasi kami untuk Presiden Jokowi yang mendengarkan suara umat dari berbagai ormas seperti Muhammadiyah, NU, MUI serta Ulama untuk mencabut Perpres Investasi Miras ini," tutur Zulkifli Hasan dalam
keterangan tertulisnya di Jakarta, Selasa 2 Maret 2021.
Bagi Zulkifli, sikap Presiden merupakan bukti dan komitmen untuk mendengarkan kritik dan masukan dari berbagai pihak. "Saya meyakini Presiden bersedia mendengar kritik jika itu berkaitan dengan kemaslahatan masyarakat," sambung Wakil Ketua MPR ini
Seperti diketahui, pada Selasa 2 Maret 2021 kemarin Jokowi mencabut lampiran Perpres yang mengatur pembukaan industri miras yang mengandung alkohol.
Presiden Jokowi menjabarkan alasannya mencabut lampiran Perpres setelah menerima masukan dari ulama dan ormas Islam.
(dam)
tulis komentar anda