Jokowi Minta Puskesmas Diperkuat untuk Pantau OTG dan ODP
Senin, 18 Mei 2020 - 18:44 WIB
Presiden Joko Widodo (Jokowi) memerintahkan agar fasilitas kesehatan di tingkat pertama seperti puskesmas diperkuat untuk penanganan pandemi COVID-19. Foto/SINDOphoto
JAKARTA - Presiden Joko Widodo (Jokowi) memerintahkan agar fasilitas kesehatan di tingkat pertama seperti puskesmas diperkuat. Hal ini mengingat Indonesia memiliki begitu banyak puskesmas yang bisa dioptimalkan untuk penanganan COVID-19 .
“Saya minta fasilitas kesehatan di tingkat pertama yaitu puskesmas harus diperkuat. Karena kita memiliki 10.134 puskesmas di seluruh tanah air dan 4 ribu di antaranya adalah puskesmas dengan fasilitas rawat inap,” ujarnya saat membuka rapat terbatas, Senin (18/5/2020). (Baca juga: Doni Monardo: Selama Pandemi COVID-19, Protokol Kesehatan Harga Mati )
Selain itu dia juga meminta dioptimalkan juga dokter keluarga yang jumlahnya mencapai 4.883. Termasyuk juga klinik-klinik pratama yang melayani jaminan kesehatan nasional.
“Ini betul-betul-betul perlu diefektifkan,” perintahnya.
“Saya minta fasilitas kesehatan di tingkat pertama yaitu puskesmas harus diperkuat. Karena kita memiliki 10.134 puskesmas di seluruh tanah air dan 4 ribu di antaranya adalah puskesmas dengan fasilitas rawat inap,” ujarnya saat membuka rapat terbatas, Senin (18/5/2020). (Baca juga: Doni Monardo: Selama Pandemi COVID-19, Protokol Kesehatan Harga Mati )
Selain itu dia juga meminta dioptimalkan juga dokter keluarga yang jumlahnya mencapai 4.883. Termasyuk juga klinik-klinik pratama yang melayani jaminan kesehatan nasional.
“Ini betul-betul-betul perlu diefektifkan,” perintahnya.
Lihat Juga :