Siap-Siap, Formasi Seleksi CPNS dan PPPK Diumumkan Bulan Ini
Senin, 01 Maret 2021 - 13:30 WIB
JAKARTA - Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPANRB) Tjahjo Kumolo memastikan bahwa pemerintah pada tahun ini akan kembali membuka seleksi aparatur sipil negara (ASN), untuk seleksi calon pegawai negeri sipil ( CPNS ) maupun pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja ( PPPK ). Formasi apa saja yang akan dibuka, akan diumumkan pada bulan Maret ini.
"Mengenai waktu pengumuman, akan dilakukan pada bulan Maret, setelah proses pembagian untuk masing-masing instansi selesai dilakukan," katanya dikutip dari keterangan persnya, Senin (1/3/2021).
Tjahjo mengatakan bahwa tahun ini kebutuhan ASN yang disiapkan pemerintah sebanyak 1,3 juta. Sebanyak 1 juta di antaranya adalah untuk formasi guru PPPK. "Program ini adalah untuk menyelesaikan kekurangan tenaga guru yang selama ini diisi oleh tenaga honorer."
Baca juga: Nomor Induk Pegawai 183 PPPK Pemkot Makassar Terbit
Selain itu, terdapat 189.000 kebutuhan ASN yang diperuntukkan bagi pemerintah daerah. "Kebutuhan 189. 000 ASN ini rinciannya terdiri dari 70.000 untuk formasi PPPK jabatan fungsional selain guru. Lalu 119.000 untuk formasi CPNS untuk berbagai jabatan teknis yang sangat diperlukan. Termasuk tenaga kesehatan," tuturnya.
Sementara, untuk instansi pemerintah pusat, Tjahjo mengatakan telah ditentukan kebutuhan sebanyak sekitar 83.000 formasi. Dari jumlah tersebut 50% untuk PPPK dan 50% untuk CPNS.
"Sementara terkait dengan persyaratan akan ditentukan oleh masing-masing instansi sesuai dengan kualifikasi jabatan yang dibuka lowongannya," pungkasnya.
"Mengenai waktu pengumuman, akan dilakukan pada bulan Maret, setelah proses pembagian untuk masing-masing instansi selesai dilakukan," katanya dikutip dari keterangan persnya, Senin (1/3/2021).
Tjahjo mengatakan bahwa tahun ini kebutuhan ASN yang disiapkan pemerintah sebanyak 1,3 juta. Sebanyak 1 juta di antaranya adalah untuk formasi guru PPPK. "Program ini adalah untuk menyelesaikan kekurangan tenaga guru yang selama ini diisi oleh tenaga honorer."
Baca juga: Nomor Induk Pegawai 183 PPPK Pemkot Makassar Terbit
Selain itu, terdapat 189.000 kebutuhan ASN yang diperuntukkan bagi pemerintah daerah. "Kebutuhan 189. 000 ASN ini rinciannya terdiri dari 70.000 untuk formasi PPPK jabatan fungsional selain guru. Lalu 119.000 untuk formasi CPNS untuk berbagai jabatan teknis yang sangat diperlukan. Termasuk tenaga kesehatan," tuturnya.
Sementara, untuk instansi pemerintah pusat, Tjahjo mengatakan telah ditentukan kebutuhan sebanyak sekitar 83.000 formasi. Dari jumlah tersebut 50% untuk PPPK dan 50% untuk CPNS.
"Sementara terkait dengan persyaratan akan ditentukan oleh masing-masing instansi sesuai dengan kualifikasi jabatan yang dibuka lowongannya," pungkasnya.
(zik)
tulis komentar anda