Pertamina Berkomitmen Penuhi Kebutuhan Energi Kemenhan
Sabtu, 27 Februari 2021 - 13:19 WIB
“Sesuai dengan Peraturan Menteri Keuangan Republik Indonesia Nomor 143/PMK.05/2018, kesepakatan bersama yang ditandatangani hari ini akan menjadi dasar dan acuan pelaksanaan kegiatan distribusi dan penyaluran BBM, Pelumas, dan BBG diseluruh lingkungan Kemhan RI dan TNI. Kesepakatan ini nantinya akan ditindaklanjuti oleh masing-masing unit operasi untuk menyusun kebutuhan BBM, Pelumas, dan BBG sesuai dengan yang sudah dianggarkan untuk tahun 2021,” ujarnya.
Marsda TNI, N. Ponang Djawoto berharap, kesepakatan bersama ini dapat dilaksanakan dengan baik sehingga Kemhan RI dan TNI dapat melaksanakan tugasnya dengan maksimal dalam menjaga kedaulatan negara.
“Sekali lagi kami sampaikan penghargaan kepada Pertamina atas kesepakatan bersama yang kita setujui pada hari ini. Secara teknis maupun non teknis, dukungan BBM, Pelumas, dan BBG dari Pertamina merupakan kontribusi yang dapat meningkatkan penyelenggaraan fungsi Sistem Kekuatan Pertahanan Negara,” ujarnya. (CM)
Marsda TNI, N. Ponang Djawoto berharap, kesepakatan bersama ini dapat dilaksanakan dengan baik sehingga Kemhan RI dan TNI dapat melaksanakan tugasnya dengan maksimal dalam menjaga kedaulatan negara.
“Sekali lagi kami sampaikan penghargaan kepada Pertamina atas kesepakatan bersama yang kita setujui pada hari ini. Secara teknis maupun non teknis, dukungan BBM, Pelumas, dan BBG dari Pertamina merupakan kontribusi yang dapat meningkatkan penyelenggaraan fungsi Sistem Kekuatan Pertahanan Negara,” ujarnya. (CM)
(ars)
Lihat Juga :