Gelar Rakernas, KPPI Targetkan Keterwakilan Perempuan 30% di Parlemen

Jum'at, 26 Februari 2021 - 15:00 WIB
Ketua Umum KPPI Dwi Septiani memberikan keterangan pers saat Rakernas II di Hotel Morrissey, Wahid Hasyim, Jakarta Pusat, Jumat (26/2/2021). FOTO/MPI/RIEZKY MAULANA
JAKARTA - Kaukus Perempuan Politik Indonesia ( KPPI ) berniat meningkatkan partisipasi perempuan di parlemen, baik itu di tingkat pusat maupun daerah. Di mana pada 2024, KKPI menargetkan sebesar 30% perempuan duduk di kursi parlemen .

Hal itu disampaikan oleh Ketua Umum KPPI Dwi Septiani saat menggelar Rapat Kerja Nasional (Rakernas) II yang digelar di Hotel Morrissey, Wahid Hasyim, Jakarta Pusat, Jumat (26/2/2021). "Rakernas ini tujuannya melalukan konsolidasi struktural, kemudian juga menyusun road map, bagi target 30% perempuan di parlemen pada 2024. Di mana target tersebut merupakan komitmen yang sudah kita canangkan," kata Dwi di lokasi.

Dia menjelaskan, guna mencapai target tersebut, pihaknya juga mangget beberapa Kementerian/Lembaga terkait. Seperti Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Kemenko PMK) dan Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak.

Baca juga: Prihatin, Tidak Ada Keterwakilan Perempuan di Ombudsman RI

Dalam Rakernas kali ini, KPPI, kata Dwi juga akan melakukan pembahasan terhadap isu-isu kontemporer seperti, angka kematian ibu dan anak yang masih tinggi. Dia berharap, dari pembahasan itu akan keluar sebuah rekomendasi yang nantinya berguna bagi masyarakat luas.



"Kita merespons isu-isu kontemporer yang sedang terjadi. Hari ini angka kematian ibu masih tinggi, angka kematian balita tinggi, dukungan perempuan untuk duduk di lembga politis juga kan masih kurang. Rekomendasi dari KPPI ini akan memberikan kontribusi bagi persoalan-persoalan yang ada di masyarakat," katanya.

Dwi menjelaskan, KPPI adalah sebuah organisasi yang terdiri dari perwakilan perempuan dari 15 partai politik yang ada di tanah air. Adapun pada rakernas tatap muka, pihaknya menghadirkan secara langsung 50 orang perwakilan dari 32 DPD KPPI yang ada, sementara sisanya melalui virtual.

Baca juga: Perindo Sebut SE Kapolri Hidupkan Revisi UU ITE dan Perkuat Hubungan Kemanusiaan

"Kita menaati protokol kesehatan, jadi kita batasi yang hadir hanya 50 orang dari seluruh Indonesia. Online kita juga mendungan dari 32 DPD KPPI yang sudah terbentuk itu, minimal di setiap perwkilan ada tiga sampai lima orang," tuturnya.
Dapatkan berita terbaru, follow WhatsApp Channel SINDOnews sekarang juga!
Halaman :
tulis komentar anda
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More