Nurhadi Akui Menantunya Terima Rp35,8 Miliar dari Bos PT MIT

Jum'at, 26 Februari 2021 - 13:32 WIB
Mantan Sekretaris MA Nurhadi mengatakan dana yang diterima Rezky Herbiyono hanya digunakan menantunya untuk bisnis. Foto: MNC/Ariedwi Satrio
JAKARTA - Mantan Sekretaris Mahkamah Agung (MA) Nurhadi mengakui bahwa Rezky Herbiyono , menantunya, telah menerima dana sekitarRp35,8 miliar yang ditransfer Direktur Utama (Dirut) PT Multicon Indrajaya Terminal (PT MIT) Hiendra Soenjoto. Transferan itu diketahui Nurhadi pada Juli 2016.

Pengakuan ini terungkap saatNurhadi bersaksi untuk berkas perkara Rezky Herbiyono di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat."Nah ini terbuka semuanya pada saat setelah 17 Juli 2016 Iwan Liman ceritakan semuanya, dan saya tahu semua, kaitan transfernya Pak Hiendra, dan saya baru tahu. Kalau dari tanggal, bulan, ini saya kurang hafal. Totalnya Rp35,8 miliar kurang lebih," ungkap Nurhadi, Jumat (26/2/2021).



Tim Jaksa Penuntut Umum pada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kemudian mencecar Nurhadi soal penggunaan uang dari Hiendra oleh Rezky Herbiyono tersebut. Nurhadi mengklaim bahwa uang Rp35,8 miliar itu hanya digunakan untuk keperluan Rezky Herbiyono.

"Dia (Rezky) bilang untuk kerjasama dengan Hiendra, tapi dia mengakui untuk keperluan saya (Rezky). Sebagian misalnya untuk biaya konsultan menghire perusahaan. Selebihnya itu untuk kebutuhan dia semua," klaim Nurhadi.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!