Di Hadapan BPH Migas, Legislator PKB Protes Kriteria Anggota Komite

Kamis, 25 Februari 2021 - 19:00 WIB
Selain itu, Politikus PKB tersebut juga menegaskan agar alokasi jaringan gas juga segera dibangun di Kabupaten Tuban. “Meminta kerja sama BPH Migas agar memberikan alokasi jargas di Tuban, seperti di beberapa daerah tetangga,” tegas Ratna.

Terakhir, Ratna kembali menyinggung dan mempertanyakan kembali kebijakan Panitia Seleksi anggota Komite BPH Migas yang dianggap tidak konsisten dan tidak menghargai kapasitas kaum milenial. Pasalnya, dalam perubahan syarat terkait pengalaman dari 5 tahun menjadi 10 tahun, serta tiba-tiba ada tambahan syarat batas minimal usia adalah 40 tahun. Baca juga: BPH Migas : Progres Pencatatan Nopol Kendaraan pada IT Nozzle SPBU Masih Minim

“Menjelang seleksi Komite BPH Migas, saya minta dengan tegas kepada pansel untuk tidak membuat aturan yang mendiskreditkan kaum milenial, dimana calon anggota harus berusia minimal 40 tahun. Lebih baik dikembalikan saja kepada syarat yang lama,” pungkasnya.
(kri)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!