Merasa Ditipu, Djoko Tjandra Tolak Action Plan Pengurusan Fatwa MA

Kamis, 25 Februari 2021 - 21:59 WIB
Terdakwa Djoko Tjandra mengaku, menolak action plan terkait pengurusan fatwa MA yang disusun oleh Andi Irfan Jaya bersama Pinangki Sirna Malasari. Foto/SINDOnews
JAKARTA - Terdakwa Joko Soegiarto Tjandra (Djoko Tjandra) mengaku menolak action plan terkait pengurusan fatwa Mahkamah Agung (MA) yang disusun oleh Andi Irfan Jaya bersama Pinangki Sirna Malasari. Menurut Djoko Tjandra, action plan tersebut tidak masuk akal.

Baca juga: Napoleon Sebut Penghapusan Nama Djoko Tjandra Tanggung Jawab Yasonna



Djoko mengaku merasa ditipu oleh Andi Irfan Jaya dan Pinangki Sirna Malasari soal action plan tersebut. Sebab, katanya, dari sepuluh poin yang ada dalam action plan itu, tidak ada yang dapat dimengerti sama sekali.

Baca juga: Terlibat Kasus Djoko Tjandra, Napoleon: Kasus Ini Rendahkan Martabat Keluarga

Demikian diungkapkan Djoko Tjandra saat menjalani pemeriksaan sebagai terdakwa kasus dugaan suap terkait pengurusan fatwa MA di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Kamis (25/2/2021).

"Tidak ada satu dari action plan itu yang bisa saya mengerti, masksudnya, satu, misalkan, meminta kepada saya memberikan security deposit dengan memberikan hak-hak absolut, substitusi, untuk menggadaikan aset saya, memberikan wewenang kepada mereka menentukan harga dan menjual dengan waktu kapan saja," kata Djoko Tjandra.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!