34 DPD Partai Demokrat Minta Kader Pengkhianat Dipecat

Kamis, 25 Februari 2021 - 17:41 WIB
Partai Demokrat. Foto/SINDOnews
JAKARTA - Sebanyak 34 Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Demokrat se-Indonesia membacakan ikrar setia kepada konstitusi Partai Demokrat yang telah menetapkan Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) sebagai ketua umum.

AHY ditetapkan sebagai ketua umum berdasarkan atas hasil Kongres V Partai Demokrat tahun 2020 serta mendapatkan pengesahan dari Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham).



Ikrar ini disampaikan langsung kepada Ketum AHY di Cikeas, Bogor, Jawa Barat, Selasa 23 Februari 2021. Pembacaan ikrar dilakukan oleh Ketua DPD Partai Demokrat Sulawesi Selatan, Ni’matullah, yang didampingi 33 Ketua DPD Partai Demokrat lainnya. Baca juga: SBY Akui Masih Ada Pergerakan untuk Kudeta Partai Demokrat

Kepala Badan Komunikasi Strategis (Bakomstra) DPP Partai Demokrat Herzaky Mahendra Putra mengatakan dalam ikrar itu, Ketua DPD Demokrat menyatakan akan melawan gerakan pengambilalihan kepemimpinan Partai Demokrat (GPK PD), dan mendesak agar para pengkhianat partai dipecat.

"Poin kedua dari ikrar tersebut adalah para Ketua DPD Partai Demokrat se-Indonesia bertekad untuk melawan pelaku Gerakan Pengambilalihan Kepemimpinan Partai Demokrat (GPK-PD), termasuk meminta DPP untuk melakukan pemecatan terhadap kader yang berkhianat, dan melanggar etika politik," kata Herzaky dalam keterangannya, Kamis (25/2/2021).

Terakhir, sambung Herzaky, para Ketua DPD Partai Demokrat se-Indonesia bertekad untuk membangun dan membesarkan Demokrat yang sedang bangkit dan diterima publik sebagai partai yang senantiasa memperjuangkan harapan rakyat.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!