Status Warga Negara Belum Jelas, Pelantikan Bupati Sabu Raijua Terpilih Ditunda
Kamis, 25 Februari 2021 - 13:03 WIB
JAKARTA - Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) memastikan bahwa pelantikan Bupati Sabu Raijua Terpilih, Orient P Riwu Kore , ditunda. Pasalnya hingga ini masih belum ada keputusan dari Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) terkait status kewarganegaraan Orient.
Seperti diketahui Orient memiliki paspor Amerika Serikat (AS). Hal inilah yang membuat nasibnya sebagai bupati terpilih masih belum jelas.
"Kita sampai sekarang masih menunggu hasil kajian yang dilakukan oleh Kementerian Hukum dan HAM mengenai status kewarganegaraan Pak Prient ini. Memang setelah rapat kita dua kali, kita minta kepada khususnya Kemenkumham untuk kita segera mendapatkan itu kepastian status kewarganegaraan beliau. Nah sampai hari ini belum ada hasil kajian dari Kemenkumham," kata Kapuspen Kemendagri Benny Irwan, Kamis (25/2/2021).
Baca juga: Kemendagri Tunggu Hasil Kajian Kemenkumham soal Bupati Sabu Raijua Terpilih
Terkait hal tersebut Benny menyebutkan bahwa pelantikan Bupati Sabu Raijua akan ditunda. Seperti diketahui pelantikan bupati/wali kota akan dilakukan secara serentak bertahap. Serentak tahap pertama akan digelar Jumat (26/2/2021) besok.
"Sehingga Kemendagri belum bisa mengambil keputusan pasti untuk melakukan pelantikannya besok. Sepertinya itu akan kita lakukan penundaan," katanya.
Lebih lanjut Benny mengatakan bahwa setelah ada kajian dari Kemenkumham, Kemendagri akan melakukan kajian dengan lembaga lain. "Setelah dapat kajiannya harus jelas status kewarganegaraannya barulah kita bisa mendiskusikan lebih lanjut dengan teman-teman yang lain. Ada KPU, ada Bawaslu, ada DKPP dan yang lain tentunya juga," katanya.
Baca juga: Bawaslu Minta Tito Karnavian Tidak Lantik Bupati Sabu Raijua
Seperti diketahui Orient memiliki paspor Amerika Serikat (AS). Hal inilah yang membuat nasibnya sebagai bupati terpilih masih belum jelas.
"Kita sampai sekarang masih menunggu hasil kajian yang dilakukan oleh Kementerian Hukum dan HAM mengenai status kewarganegaraan Pak Prient ini. Memang setelah rapat kita dua kali, kita minta kepada khususnya Kemenkumham untuk kita segera mendapatkan itu kepastian status kewarganegaraan beliau. Nah sampai hari ini belum ada hasil kajian dari Kemenkumham," kata Kapuspen Kemendagri Benny Irwan, Kamis (25/2/2021).
Baca juga: Kemendagri Tunggu Hasil Kajian Kemenkumham soal Bupati Sabu Raijua Terpilih
Terkait hal tersebut Benny menyebutkan bahwa pelantikan Bupati Sabu Raijua akan ditunda. Seperti diketahui pelantikan bupati/wali kota akan dilakukan secara serentak bertahap. Serentak tahap pertama akan digelar Jumat (26/2/2021) besok.
"Sehingga Kemendagri belum bisa mengambil keputusan pasti untuk melakukan pelantikannya besok. Sepertinya itu akan kita lakukan penundaan," katanya.
Lebih lanjut Benny mengatakan bahwa setelah ada kajian dari Kemenkumham, Kemendagri akan melakukan kajian dengan lembaga lain. "Setelah dapat kajiannya harus jelas status kewarganegaraannya barulah kita bisa mendiskusikan lebih lanjut dengan teman-teman yang lain. Ada KPU, ada Bawaslu, ada DKPP dan yang lain tentunya juga," katanya.
Baca juga: Bawaslu Minta Tito Karnavian Tidak Lantik Bupati Sabu Raijua
(abd)
Lihat Juga :
tulis komentar anda