Demokrat Ingin Ambang Batas Parlemen dan Pencapresan 4 Persen
Rabu, 24 Februari 2021 - 12:26 WIB
Baca juga: Tanpa SBY, Tak Ada Partai Demokrat di Indonesia
Lebih lanjut Kamhar mengatakan, yang mesti dievaluasi adalah besaran Presidential Threshold (PT). Partainya berpandangan agar besarannya sama dengan Parliamentary Threshold sehingga parpol-parpol yang memiliki perwakilan di Senayan berhak mengajukan pasangan capres dan cawapres.
"Selanjutnya tentang pelaksanaan pileg dan pilpres apakah tetap bersamaan atau kembali dilakukan secara terpisah. Isu baru yang tidak kalah penting untuk dimasukkan dalam revisi UU Pemilu adalah adanya Dapil Nasional. Partai Demokrat berpandangan penambahan Dapil Nasional sebesar 10% akan sangat efektif sebagai insentif bagi partai politik," ujarnya.
Baca juga: Apa Penyebab AHY dan Gatot Ungguli Puan di Survei Capres 2024?
Lebih lanjut Kamhar mengatakan, yang mesti dievaluasi adalah besaran Presidential Threshold (PT). Partainya berpandangan agar besarannya sama dengan Parliamentary Threshold sehingga parpol-parpol yang memiliki perwakilan di Senayan berhak mengajukan pasangan capres dan cawapres.
"Selanjutnya tentang pelaksanaan pileg dan pilpres apakah tetap bersamaan atau kembali dilakukan secara terpisah. Isu baru yang tidak kalah penting untuk dimasukkan dalam revisi UU Pemilu adalah adanya Dapil Nasional. Partai Demokrat berpandangan penambahan Dapil Nasional sebesar 10% akan sangat efektif sebagai insentif bagi partai politik," ujarnya.
Baca juga: Apa Penyebab AHY dan Gatot Ungguli Puan di Survei Capres 2024?
Lihat Juga :