Dukung Telegram Kapolri, DPR Usul Tes Urine Polisi Dilakukan Rutin

Selasa, 23 Februari 2021 - 14:10 WIB
Personel Satreskoba Polrestabes Makassar menjalani tes urine, Senin, (22/02/2021). Foto/SINDOnews/Faisal Mustafa
JAKARTA - Pasca penangkapan Kapolsek Astanaanyar , Bandung yang tengah menggunakan narkoba beserta beberapa anak buahnya, Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo merilis telegram yang mewajibkan jajaran kepolisian di seluruh Indonesia untuk melakukan tes urine.

Menanggapi kebijakan Kapolri, Wakil Ketua Komisi III DPR Pangeran Khairul Saleh menyampaikan apresiasinya. Menurut dia, kasus kapolsek terlibat narkoba telah mencoreng institusi kepolisian.

"Saya memberikan apresiasi terhadap telegram kepolisian yang meminta jajarannya untuk dilakukan tes urine. Menyusul terdapat anggota kepolisian yang terlibat narkoba. Terutama kasus Kapolsek Astanaanyar dan beberapa anggotanya yang terlibat narkoba yang seakan mencoreng dan menampar nama baik korps kepolisian," kata Pangeran kepada wartawan di Jakarta, Selasa (23/2/2021).

Menurut politikus Partai Amanat Nasional (PAN) ini, kebijakan Kapolri ini tentu patut dihargai dan dicontoh, karena kepolisian merupakan aparat yang terdepan dalam memerangi penggunaan narkoba.

"Terlebih lagi negara kita sedang memproklamirkan darurat narkoba," ujarnya.

Karena itu, lanjut Pangeran, pihaknya juga berharap isi telegram tersebut benar-benar dipahami dan ditindaklanjuti oleh seluruh jajaran Polri di seluruh Indonesia, bahkan memberikan sanksi bagi anggota yang terindikasi menggunakan narkoba berdasarkan hasil tes urinenya.

"Kami juga berharap agar isi telegram tersebut benar-benar dipahami ditingkat opersional dan ditindaklanjuti bahkan memberi sanksi terhadap anggotanya yang test urinenya terindikasi adanya narkoba," ucap Pangeran.

Lebih dari itu, Pangeran berharap bahwa tes urine ini dapat dilakukan secara berkala dan dapat menjadi teladan bagi institusi lainnya.

"Semoga upaya ini mampu meningkatkan citra kepolisian di masyarakat dan ke depan kasus kasus keterlibatan aparat kepolisian dalam penyalagunaan narkoba tidak terulang lagi," tuturnya.

Dapatkan berita terbaru, follow WhatsApp Channel SINDOnews sekarang juga!
(dam)
tulis komentar anda
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Terpopuler
Berita Terkini More