Terlibat Kasus Djoko Tjandra, Napoleon: Kasus Ini Rendahkan Martabat Keluarga

Senin, 22 Februari 2021 - 16:16 WIB
Irjen Pol Napoleon Bonaparte, terdakwa kasus dugaan suap penghapusan red notice Djoko Soegiarto Tjandra menyebut perkara yang menimpanya telah merendahkan martabat keluarganya. Foto/SINDOnews
JAKARTA - Irjen Pol Napoleon Bonaparte, terdakwa kasus dugaan suap penghapusan red notice Djoko Soegiarto Tjandra menyebut perkara yang menimpanya telah merendahkan martabat keluarganya.

"Bagi saya Yang Mulia permasalahan ini sangat merendahkan martabat keluarga persis seperti yang diucapkan oleh saudara-saudara saya orang Bugis yang mengatakan mate na siri, mate na siri," tegas Napoleon dalam persidangan pembacaan nota pembelaan, di Pengadilan Negeri Tipikor Jakarta Pusat, Senin (22/2/2021). Baca juga: Nota Pembelaan, Napoleon Mengaku Korban Kirminalisasi Medsos



Napoleon juga menegaskan dirinya telah mengabdi untuk institusi Polri selama hampir 32 tahun. Dirinya sebisa mungkin menjadi tauladan bagi keluarga dan rekannya. "32 tahun pengabdian kepada negara sudah saya jalani tanpa cacat sedikitpun saya selalu berupaya menjadi tauladan bagi keluarga dan rekan-rekan saya sesama polisi untuk hidup bersahaja dan tidak bermewah-mewahan karena kita memang saya tidak punya dan tidak layak untuk melakukannya. Belum tentu yang menggerakan semua ini adalah orang-orang yang lebih baik daripada saya sebagai polisi," tambahnya. Baca juga: Kasus Djoko Tjandra, Irjen Napoleon Bonaparte Dituntut 3 Tahun Penjara

Diberitakan sebelumnya, Mantan Kepala Divisi Hubungan Internasional (Kadiv Hubinter) Polri, Irjen Napoleon Bonaparte dituntut tiga tahun penjara oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU). Selain itu, jaksa juga menuntut Irjen Napoleon untuk membayar denda sebesar Rp100 juta subsidair 6 bulan kurungan.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!