Nota Pembelaan, Napoleon Mengaku Korban Kirminalisasi Medsos

Senin, 22 Februari 2021 - 15:05 WIB
Baca juga: Irjen Napoleon Bonaparte Hadapi Sidang Tuntutan Kasus Suap Djoko Tjandra Hari Ini

Mantan Kepala Divisi Hubungan Internasional Polri itu menyebut, tragedi yang menimpanya datang saat masuknya Djoko Tjandra secara ilegal ke Indonesia melalui perkebunan perbatasan Kaltara pada 5 Juni 2020.

"Peristiwa tersebut disambut media massa secara masif & berskala nasional sejak pertengahan Juli 2020 yang menuding pemerintah terutama aparat penegak hukum telah kecolongan," katanya.

Publikasi itu, kata Napoleon, antara lain meliputi sebuah foto selfie Djoko, Anita dan Prasetijo, publikasi selembar surat jalan yang dittd Pras, dan publikasi selembar surat bebas covid yang ditanda tangani dokter pusdokkes Polri.

"Di media massa telah menggulirkan tudingan publik kepada Polri, bahwa yang dianggap sebagai biang keladi tercorengnya kewibawaan pemerintah akibat kelemahan aparat penegak hukum terkait dalam perburuan terpidana yang buron selama 11 tahun," jelasnya.

Selanjutnya, lanjut Napoleon, Publikasi di media massa sejak 16 Juli 2020 soal keberadaan surat NCB Interpol ke Dirjen Imigrasi nomor: B.1036.2020 tertanggal 5 Mei 2020 yang ditanda tangani sekretaris NCB Nugroho Slamet Wibowo telah semakin menyudutkan Polri.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!