Ridwan Kamil Bakal Masuk Golkar?
Minggu, 21 Februari 2021 - 14:39 WIB
Baca juga: Survei Indometer: Prabowo Kokoh, Ridwan Kamil Salip Ganjar Pranowo
Sedangkan sejumlah kepala daerah yang berpotensi menjadi capres 2024, akan habis masa jabatannya pada 2022 dan 2023. Artinya mereka kehilangan panggung atau momentum selama satu tahun lebih untuk menuju ke Pilpres 2024.
Ujang membenarkan bahwa kepala daerah yang habis masa jabatannya pada 2022 dan 2023 akan kesulitan maju di Pilpres 2024. Sebab pesona politiknya sudah redup bahkan hilang. Karenanya, mereka yang akan pensiun di tahun tersebut harus mencari kendaraan lain agar pesonanya tetap terjaga hingga 2024.
"Seperti itulah yang akan terjadi. Pesona kepala daerah yang sudah tak menjabat lagi akan meredup, luntur, dan bahkan hilang. Ini sudah menjadi bagian dari sunatullah di politik, "ada gula, ada semut". Ketika mereka berkuasa, akan ada datang banyak semut yang mengerumuti," tutur Ujang.
"Sedangkan jika sudah tak berkuasa, semut-semut akan menghilang. Kecuali mereka punya jabatan baru yang bisa digunakan sebagai panggung pencitraan," pungkasnya.
(zik)
tulis komentar anda