Hotma Sitompul Ngaku Pernah Diminta Bantuan Juliari Batubara
Jum'at, 19 Februari 2021 - 20:52 WIB
JAKARTA - Pengacara kondang Hotma Sitompul diperiksa penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK ) sebagai saksi dugaan bansos Covid-19 yang menyeret mantan Menteri Sosial (Mensos) Juliari Batubara . Dalam pemeriksaan, penyidik menggali pengakuan Hotma ihwal dirinya yang kerap mondar-mandir di Kementerian Sosial (Kemensos).
Seusai diperiksa,Hotma mengaku pernah diminta Juliari Batubara membantu mengurus kasus anak di bawah umur. Ia pun mengakui kerap bolak-balik ke Kemensos untuk keperluan itu.
"Begini, saya lembaga bantuan hukum diminta oleh Pak Menteri, singkatnya aja ya, untuk membantu ada satu kasus menyangkut anak di bawah umur yang sangat miskin. Jadi pak menteri sangat perhatian pada kasus itu, dimintalah membantu di saat bansos-bansos ini saya mondar-mandir di Kemensos," kata Hotma di Gedung Merah Putih KPK, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Jumat (19/2/2021).
(Baca:KPK Amankan Barbuk Suap Bansos COVID-19 dari Penggeledahan 2 Perusahaan Swasta)
Hotma mengklaim bahwa kedatangan ke Kemensos hanya untuk membantu mengurus kasus itu."Jadi anak ini sebetulnya mengalami perkosaan tiga kali, hamil karena diperkosa, dia ambil anak kecil, dia bunuh, dalam tanda kutip dimasukkan ke dalam bak, viral sekali. Jadi kita diminta bantuannya untuk menaruh perhatian kepada anak ini, LBH Mawar Sharon," ucapnya.
(Baca:Digugat MAKI karena Telantarkan Suap Bansos Covid-19, KPK: Kami Hormati)
Sejauh ini, KPK baru menetapkan lima orang tersangka dalam perkara ini.Kelima tersangka itu yakni, mantan Mensos Juliari P Batubara. Kemudian, Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Kemensos, Matheus Joko Santoso (MJS) dan Adi Wahyono (AW) serta dua pihak swasta pemberi suap yakni Ardian IM (AIM), Harry Sidabukke (HS).
Matheus dan Adi Wahyono diduga mengambil jatah Rp10 ribu dari tiap paket bansos berupa sembako seharga Rp300 ribu, bekerjasama dengan pengusaha Ardian IM dan Harry Sidabukke. Dari jatah Rp10 ribu di tiap paket sembako, diduga ada yang mengalir untuk mantan Menteri Sosial (Mensos) Juliari P Batubara.
Seusai diperiksa,Hotma mengaku pernah diminta Juliari Batubara membantu mengurus kasus anak di bawah umur. Ia pun mengakui kerap bolak-balik ke Kemensos untuk keperluan itu.
"Begini, saya lembaga bantuan hukum diminta oleh Pak Menteri, singkatnya aja ya, untuk membantu ada satu kasus menyangkut anak di bawah umur yang sangat miskin. Jadi pak menteri sangat perhatian pada kasus itu, dimintalah membantu di saat bansos-bansos ini saya mondar-mandir di Kemensos," kata Hotma di Gedung Merah Putih KPK, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Jumat (19/2/2021).
(Baca:KPK Amankan Barbuk Suap Bansos COVID-19 dari Penggeledahan 2 Perusahaan Swasta)
Hotma mengklaim bahwa kedatangan ke Kemensos hanya untuk membantu mengurus kasus itu."Jadi anak ini sebetulnya mengalami perkosaan tiga kali, hamil karena diperkosa, dia ambil anak kecil, dia bunuh, dalam tanda kutip dimasukkan ke dalam bak, viral sekali. Jadi kita diminta bantuannya untuk menaruh perhatian kepada anak ini, LBH Mawar Sharon," ucapnya.
(Baca:Digugat MAKI karena Telantarkan Suap Bansos Covid-19, KPK: Kami Hormati)
Sejauh ini, KPK baru menetapkan lima orang tersangka dalam perkara ini.Kelima tersangka itu yakni, mantan Mensos Juliari P Batubara. Kemudian, Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Kemensos, Matheus Joko Santoso (MJS) dan Adi Wahyono (AW) serta dua pihak swasta pemberi suap yakni Ardian IM (AIM), Harry Sidabukke (HS).
Matheus dan Adi Wahyono diduga mengambil jatah Rp10 ribu dari tiap paket bansos berupa sembako seharga Rp300 ribu, bekerjasama dengan pengusaha Ardian IM dan Harry Sidabukke. Dari jatah Rp10 ribu di tiap paket sembako, diduga ada yang mengalir untuk mantan Menteri Sosial (Mensos) Juliari P Batubara.
(muh)
tulis komentar anda