Kuasa Hukum Nurhadi Tak Masalah Saksi Hengky Ubah Keterangan BAP
Jum'at, 19 Februari 2021 - 07:38 WIB
Mantan Sekretaris MA Nurhadi didampingi petugas tiba di Gedung KPK Jakarta untuk menjalani pemeriksaan lanjutan, Kamis (17/9/2020). FOTO/DOK.SINDOnews/YULIANTO
JAKARTA - Muhammad Rudijto, tim kuasa hukum mantan Sekretaris Mahkamah Agung (MA) Nurhadi dan menantunya, Rezky Herbiyono tidak mempermasalahkan adanya pengubahan keterangan saksi Hengky Soenjoto dalam berita acara pemeriksaan (BAP).
Pengubahan keterangan yang dilakukan Hengky ini diungkap penyidik KPK Rizka Anung Nata dalam persidangan. Hengky merupakan kakak dari terdakwa Direktur PT Multicon Indrajaya Terminal (MIT) Hiendra Soenjoto selaku penyuap Nurhadi dan Rezky.
"Kami tidak keberatan, apa yang disampaikan oleh saudara Hengky ketika melakukan perubahan (keterangan dalam BAP)," kata Rudjito di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Kamis (18/2/2021).
Baca juga: Kuasa Hukum Nurhadi: Uang Rp9,5 M Piutang Rezky Herbiyono Bukan Gratifikasi
Pengubahan keterangan yang dilakukan Hengky ini diungkap penyidik KPK Rizka Anung Nata dalam persidangan. Hengky merupakan kakak dari terdakwa Direktur PT Multicon Indrajaya Terminal (MIT) Hiendra Soenjoto selaku penyuap Nurhadi dan Rezky.
"Kami tidak keberatan, apa yang disampaikan oleh saudara Hengky ketika melakukan perubahan (keterangan dalam BAP)," kata Rudjito di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Kamis (18/2/2021).
Baca juga: Kuasa Hukum Nurhadi: Uang Rp9,5 M Piutang Rezky Herbiyono Bukan Gratifikasi
Lihat Juga :