Ini PR yang Harus Diselesaikan Kabareskrim Baru Komjen Agus Andrianto

Jum'at, 19 Februari 2021 - 04:04 WIB
Komjen Pol Agus Andrianto, sebelumnya menjabat Kepala Badan Pemelihara Keamanan (Kabaharkam) Polri. Foto/Dok/SINDOnews
JAKARTA - Komjen Agus Andrianto ditunjuk sebagai Kabareskrim Polri . Penunjukan Agus tertuang dalam Surat Telegram Rahasia (STR) bernomor ST/318/III/KEP./2021, Kamis 18 Februari 2021.

Menanggapi itu, Lembaga Kajian Strategis Kepolisian Indonesia (Lemkapi) menyebut adanya pekerjaan rumah yang harus segera diselesaikan oleh Agus sebagai Kabareskrim baru.



"Kasus FPI dan kejahatan siber dan narkoba akan menjadi perhatian Kabareskrim baru," ujarDirektur Eksekutif Lemkapi Dr Edi Hasibuan saat dihubungi MNC Portal Indonesia, Kamis 18 Februari 2021. Baca juga: Komjen Agus Andrianto Ditunjuk sebagai Kabareskrim

Selain itu, kata Edi, pekerjaan rumah lainnya yang juga harus diselesaikan oleh Agus yakni menindaklanjuti rekomendasi Komnas HAM mengenai kasus penembakan laskar FPI. Serta penguatan terhadap pemberantasan korupsi bersama KPK.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!