Intervensi Sosial Perusahaan Harus Kedepankan Dampak Jangka Panjang

Rabu, 17 Februari 2021 - 19:46 WIB
Herdiansyah (Foto: Istimewa)
Herdiansah

Direktur CSR Dompet Dhuafa

BANYAKNYA permasalahan sosial yang dihadapi Indonesia dan dunia saat ini tentunya memerlukan banyak perhitungan, waktu dan tenaga untuk mencari solusi yang tepat. Meskipun pemerintah, perusahaan atau organisasi nirlaba lainnya telah melakukan berbagai macam intervensi sosial dari tahun ke tahun, kenyataannya terdapat banyak program intervensi sosial yang hanya memberikan solusi jangka pendek yang membuat masyarakat sangat bergantung pada pemberi bantuan.

Pemerintah Indonesia mengajak perusahaan yang beroperasi di Indonesia untuk ikut serta meningkatkan kesejahterahan masyarakat dan menjaga lingkungan di Indonesia. Hal ini tertuang dan diamanatkan pada undang-undang dan peraturan mengenai CSR/Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan (TJSL), mulai dari peraturan pemerintah tentang TJSL (47/2012) hingga UU yang mengatur implementasi CSR di berbagai sektor, seperti minyak dan gas bumi (UU Nomor 22/2001), penanaman modal (UU Nomor 25/2007), perseroan terbatas (UU Nomor 40/2007) dan perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup (UU Nomor 32/2009).

Banyak perusahaan, baik lokal maupun internasional, telah memberikan kontribusi sosial mereka melalui berbagai macam program CSR. Namun pada kenyataannya, masih banyak kegiatan CSR atau intervensi sosial yang bersifat sementara dan tidak memberi dampak berkelanjutan bagi kelompok masyarakat penerima manfaat. Intervensi sosial tidak cukup dilihat sekadar dari jumlah investasi awal perusahaan, tapi perusahaan harus fokus pada tahap implementasi, realisasi dan exit strategy sehingga program CSR dapat memberikan dampak positif yang berkelanjutan bagi masyarakat penerima manfaat sekaligus membantu masyarakat menjadi lebih mandiri tanpa ketergantungan pada perusahaan.



Agar tujuan CSR program yang berkelanjutan dan mandiri dapat tercapai, ada tiga langkah penting yang harus ditempuh oleh perusahaan dalam mengembangkan program CSR. Pertama, community needs assessment untuk mengkaji kebutuhan masyarakat. Tahap pertama dalam menyusun program intervensi sosial yang bermanfaat dalam jangka adalah community needs assessment, yaitu sebuah proses untuk mengkaji kebutuhan komunitas yang ingin dibantu. Selain mengetahui tentang kebutuhan inti komunitas tersebut, perusahaan juga akan mengetahui kapasitas, sumber daya yang sudah dimiliki dan kemungkinan kerja sama. Hal ini memastikan bahwa program intervensi yang dilakukan betul-betul relevan untuk komunitas yang ingin dibantu.

Contohnya, Dompet Dhuafa dan PTTEP Indonesia bekerja sama untuk membangun Gerai Sehat Rorotan (GSR) di Cilincing, Jakarta Utara pada 2016. PTTEP dan Dompet Dhuafa melakukan community needs assessment untuk mendalami isu-isu kemiskinan, kurangnya akses terhadap air bersih serta beragam masalah kesehatan di Cilincing. Kajian ini menemukan bahwa terdapat 20 kasus HIV/AIDS, 43 kasus tuberkulosis TB dari 100,000 populasi, 4,000 kasus Hepatitis B dan 600 kasus polio.

GSR kemudian didirikan sebagai tanggapan terhadap kondisi masyarakat yang ditemukan melalui community needs assessment Dompet Dhuafa dan PTTEP. Sejak didirikan, klinik ini telah melayani 473,353 penerima manfaat yang tersebar di seluruh Jakarta. Mengingat kebutuhan masyarakat untuk layanan kuratif, promotif dan preventif, kajian ini juga menemukan bahwa terdapat kesenjangan pengetahuan di masyarakat mengenai gaya hidup sehat. Oleh karena itu, PTTEP dan Dompet Dhuafa juga menyelenggarakan program keterlibatan masyarakat untuk membangun kebiasaan masyarakat yang sehat, dapat mencegah penyakit dan tangguh.

Kedua, pengukuran Social Return on Investment (SROI). Pandangan investasi tradisional yang hanya mengedepankan keuntungan moneter seringkali membuat perusahaan mengabaikan hubungan-hubungan penting di luar pemegang saham, yang dalam hal ini adalah masyarakat di kawasan perusahaan beroperasi. Pandangan ini seringkali memberikan dampak negatif bagi perusahaan dalam jangka panjang.
Dapatkan berita terbaru, follow WhatsApp Channel SINDOnews sekarang juga!
Halaman :
tulis komentar anda
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More