Intervensi Sosial Perusahaan Harus Kedepankan Dampak Jangka Panjang

Rabu, 17 Februari 2021 - 19:46 WIB
Herdiansyah (Foto: Istimewa)
Herdiansah

Direktur CSR Dompet Dhuafa



BANYAKNYA permasalahan sosial yang dihadapi Indonesia dan dunia saat ini tentunya memerlukan banyak perhitungan, waktu dan tenaga untuk mencari solusi yang tepat. Meskipun pemerintah, perusahaan atau organisasi nirlaba lainnya telah melakukan berbagai macam intervensi sosial dari tahun ke tahun, kenyataannya terdapat banyak program intervensi sosial yang hanya memberikan solusi jangka pendek yang membuat masyarakat sangat bergantung pada pemberi bantuan.

Pemerintah Indonesia mengajak perusahaan yang beroperasi di Indonesia untuk ikut serta meningkatkan kesejahterahan masyarakat dan menjaga lingkungan di Indonesia. Hal ini tertuang dan diamanatkan pada undang-undang dan peraturan mengenai CSR/Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan (TJSL), mulai dari peraturan pemerintah tentang TJSL (47/2012) hingga UU yang mengatur implementasi CSR di berbagai sektor, seperti minyak dan gas bumi (UU Nomor 22/2001), penanaman modal (UU Nomor 25/2007), perseroan terbatas (UU Nomor 40/2007) dan perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup (UU Nomor 32/2009).
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!