PBNU Anggap Usulan Jokowi untuk Merevisi UU ITE Tepat

Rabu, 17 Februari 2021 - 18:17 WIB
PBNU mendukung rencana Presiden Jokowi untuk merevisi UU ITE. Foto/dok.SINDOnews
JAKARTA - Pengurus Besar Nahdlatul Ulama ( PBNU ) menilai keinginan presiden Joko Widodo (Jokowi) agar DPR merevisi Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik ( UU ITE) sebagai langkah tepat.

Ketua Harian Tanfidziyah PBNU Robikin Emhas mengatakan, seharusnya UU ITE dikembalikan kepada semangat awal pembentukannya antara lain untuk melindungi konsumen ketika melakukan transaksi elektronik.



”Sebagaimana kita maklum, di era teknologi digital ini marak dan itu menjadi suatu kelaziman, banyak penipuan. Itulah yang penting untuk mendapatkan kepastian bahwa konsumen tidak dirugikan,” katanya, Rabu (17/2/2021).

(Baca:Sudah Ditetapkan, Revisi UU ITE Tak Masuk Prolegnas Prioritas 2021)

Karena itu, Robikin menyebut langkah merevisi UU ITE tepat. ”Hemat saya review oleh Parlemen ini tepat. Usulan pemerintah tepat, tetapi tidak boleh membiarkan kehidupan tanpa aturan,” katanya.

Menurut Robikin, dalam melakukan revisi, bukan berarti bahwa UU ITE tidak boleh memuat larang-larangan tentang ujaran kebencian (hate speech), berita bohong (fake news) dan seterusnya. ”Hemat saya ujaran kebencian, apalagi yang berdampak serius berupa adu domba antargolongan, antarkelompok masyarakat, antaretnik dan sebagainya, tetap perlu diwadahi dalam UU ITE,” urainya.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!