Revisi UU ITE Harus Selaraskan Aspek HAM, Ketertiban Sosial, dan Keadilan

Rabu, 17 Februari 2021 - 10:11 WIB
Ilustrasi/SINDOnews
JAKARTA - Langkah pemerintah yang ingin merevisi Undang-Undang Nomor 19/2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik ( UU ITE ) menuai dukungan sejumlah pihak, termasuk sejumlah partai politik (parpol) pendukung pemerintah. Dukungan itu antara lain diberikan oleh Partai Hati Nurani Rakyat (Hanura).

Sekretaris Jenderal DPP Partai Hanura Gede Pasek Suardika mengatakan, memang sudah saatnya UU ITE diperbaiki sejalan dengan perkembangan teknologi informasi yang semakin cepat. "Sudah saatnya UU ITE diperbaiki. Perkembangan teknologi komunikasi informasi saat ini begitu pesatnya dan paradigma serta interaksi sosial juga mengalami perubahan yang sangat besar," ujarnya saat dihubungi, Rabu (17/2/2021).



Baca juga: Pak Jokowi, Jika Serius Ingin Revisi UU ITE Lebih Bagus Usulan dari Pemerintah

Pasek mengatakan, UU ITE yang baru nantinya harus bisa diselaraskan antara aspek HAM, ketertiban sosial, keadilan, serta mengantisipasi kemajuan teknologi. Dalam hal ini, Pasek meminta agar seluruh elite partai politik tanpa terkecuali wakil rakyat di Senayan merespons secara serius niat baik dari pemerintah tersebut.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!