Gibran Dipersiapkan Jadi Gubernur Jawa Tengah, Setelah Itu Maju Pilpres

Rabu, 17 Februari 2021 - 09:45 WIB
Diberitakan sebelumnya, Gibran Rakabuming Raka dinilai tidak bisa maju di Pilpres 2024. Sebab, Pasal 169 huruf q Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum (UU Pemilu) menyebutkan bahwa usia minimal 40 tahun sebagai salah satu syarat menjadi calon presiden dan calon wakil presiden.



Baca juga: Gibran Tak Memenuhi Syarat Maju Pilpres 2024, Ini Penyebabnya


Sementara itu, Gibran Rakabuming Raka kelahiran Surakarta 1 Oktober 1987 alias berusia 33 tahun saat ini. Sehingga, pada tahun 2024 mendatang, usia Gibran baru sekitar 37 tahun.
(zik)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!