Gibran Dipersiapkan Jadi Gubernur Jawa Tengah, Setelah Itu Maju Pilpres
Rabu, 17 Februari 2021 - 09:45 WIB
Diberitakan sebelumnya, Gibran Rakabuming Raka dinilai tidak bisa maju di Pilpres 2024. Sebab, Pasal 169 huruf q Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum (UU Pemilu) menyebutkan bahwa usia minimal 40 tahun sebagai salah satu syarat menjadi calon presiden dan calon wakil presiden.
Baca juga: Gibran Tak Memenuhi Syarat Maju Pilpres 2024, Ini Penyebabnya
Sementara itu, Gibran Rakabuming Raka kelahiran Surakarta 1 Oktober 1987 alias berusia 33 tahun saat ini. Sehingga, pada tahun 2024 mendatang, usia Gibran baru sekitar 37 tahun.
Baca juga: Gibran Tak Memenuhi Syarat Maju Pilpres 2024, Ini Penyebabnya
Sementara itu, Gibran Rakabuming Raka kelahiran Surakarta 1 Oktober 1987 alias berusia 33 tahun saat ini. Sehingga, pada tahun 2024 mendatang, usia Gibran baru sekitar 37 tahun.
(zik)
Lihat Juga :