Perindo: Revisi UU ITE Menjadi Kabar Gembira bagi Iklim Demokrasi

Rabu, 17 Februari 2021 - 08:28 WIB
Sekjen DPP Partai Perindo, Ahmad Rofiq menyambut baik rencana pemerintah melakukan revisi Undang-Undang Nomor 19/2016 tentang UU ITE. FOTO/DOK.SINDOnews
JAKARTA - Sekretaris Jenderal DPP Partai Persatuan Indonesia (Perindo) , Ahmad Rofiq menyatakan pihaknya menyambut baik rencana pemerintah melakukan revisi Undang-Undang Nomor 19/2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik ( UU ITE ). Rofiq berharap, niat pemerintah ini direspons secara cepat para wakil rakyat di Senayan.

"Revisi UU ITE ini menjadi kabar gembira. Mengingat UU ini gampang sekali orang penjara. Apapun bisa terjadi dengan (penerapan) UU ini," katanya saat dihubungi, Rabu (17/2/2021).



Rofiq menuturkan, orang baik dengan maksud baik karena ketulusannya, maka dia bisa masuk penjara lantaran penerapan UU ini. Begitu juga sebaliknya, orang yang disebut 'culas' tetapi karena dengan kecanggihannya, maka dia tidak terkena pasal UU ini.

Baca juga: Begini Cerita Revisi UU ITE Era Jokowi, Kenapa Pasal Karet Masih Ada?
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!