Presiden Mau Revisi UU ITE, Demokrat Kembali Pertanyakan Soal RUU Pemilu
Rabu, 17 Februari 2021 - 06:26 WIB
Namun, Irwan juga menyinggung soal Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang perubahan UU Pemilu Nomor 7 Tahun 2017 dan UU Pilkada Nomor 10 Tahun 2016 (RUU Pemilu) yang sudah disetujui masuk Prolegnas Prioritas 2021 di Baleg DPR, lalu kemudian ditolak oleh Presiden Jokowi dan disusul oleh partai politik (parpol) koalisi pemerintah, dan sekarang mengusulkan UU ITE.
“Lalu apa pertimbangan Presiden Jokowi menolak revisi UU Pemilu yang dianggap prioritas oleh DPR RI dan kemudian justru mencoba mendorong isu UU ITE yang di DPR RI tidak menjadi pembahasan dalam Prolegnas Prioritas 2021,” tukasnya.
Lebih dari itu, kata Irwan, Fraksi Demokrat mendukung pernyataan Presiden Jokowi yang meminta jajaran Polri untuk berhati-hati dalam menyikapi dan menerima laporan dugaan pelanggaran UU ITE. Karena selama ini banyak sekali korban dari UU ITE ini karena adanya kritik atau pernyataan yang berbeda dalam merespon kebijakan penguasa atau pemerintah. Baca juga: PDIP Bantah Ada Pasal Karet dalam UU ITE, Aparat Diminta Pakai Hati Nurani
“Cuma kan boleh nanya karena faktanya RUU Pemilu itu sudah disetujui Baleg untuk Prolegnas Prioritas tapi kok beliau enggak setuju? Dan malah konsen ke UU ITE yang justru di DPR enggak masuk prioritas,” tandas Legislator asal Kalimantan Timur ini.
“Lalu apa pertimbangan Presiden Jokowi menolak revisi UU Pemilu yang dianggap prioritas oleh DPR RI dan kemudian justru mencoba mendorong isu UU ITE yang di DPR RI tidak menjadi pembahasan dalam Prolegnas Prioritas 2021,” tukasnya.
Lebih dari itu, kata Irwan, Fraksi Demokrat mendukung pernyataan Presiden Jokowi yang meminta jajaran Polri untuk berhati-hati dalam menyikapi dan menerima laporan dugaan pelanggaran UU ITE. Karena selama ini banyak sekali korban dari UU ITE ini karena adanya kritik atau pernyataan yang berbeda dalam merespon kebijakan penguasa atau pemerintah. Baca juga: PDIP Bantah Ada Pasal Karet dalam UU ITE, Aparat Diminta Pakai Hati Nurani
“Cuma kan boleh nanya karena faktanya RUU Pemilu itu sudah disetujui Baleg untuk Prolegnas Prioritas tapi kok beliau enggak setuju? Dan malah konsen ke UU ITE yang justru di DPR enggak masuk prioritas,” tandas Legislator asal Kalimantan Timur ini.
(kri)
Lihat Juga :