Diduga Terlibat Terorisme, Densus 88 Perlu Memeriksa Munarman

Selasa, 16 Februari 2021 - 19:23 WIB
"Mungkin Densus masih mengumpulkan data lebih akurat lagi biar sekali jalan. Kan tidak mungkin terlalu cepat," ujar Soleman.

Sedangkan Ketua Cyber Indonesia, Husin Alwi mengatakan Munarman patut diduga menyembunyikan informasi tentang aktivitas teroris. Ia menghadiri pembaiatan kelompok ISIS tapi tidak melapor ke polisi.

Karena tidak melapor aktivitas terorisme, Munarman patut diduga melanggar Pasal 13 huruf C Undang-undang Terorisme. "Sampai saat ini Munarman tidak pernah melaporkan kepada polisi terkait adanya itu (kegiatan pembaiatan)," ujar Husin dalam sebuah diskusi online.

Munarman sudah membantah ikut menghadiri kegiatan baiat itu. Menurut Munarman, tudingan ia terlibat mendukung ISIS merupakan bagian dari operasi sistematis yang terus berlanjut terhadap FPI dan mantan pengurus. Baca juga: Terduga Teroris yang Ditangkap Densus 88 Disebut Akan Beraksi di Aceh

Karopenmas Divisi Humas Polri, Brigjen Rusdi Hatono menegaskan Densus 88 pasti memeriksa jika menemukan keterlibatan Munarman. "Tentunya Densus akan memproses sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku,” ujar Rusdi.
(kri)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!