Sambangi Gedung KPK, Ini yang Dibahas Gubernur Kaltara

Selasa, 16 Februari 2021 - 18:49 WIB
Gubernur Kalimantan Utara, Zainal Arifin Paliwang. Foto/SINDOnews/Raka Dwi Novianto
JAKARTA - Gubernur Kalimantan Utara, Zainal Arifin Paliwang menyambangi Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Jalan Kuningan Persada, Jakarta, Selasa (16/2/2021) siang.

Arifin mengaku kedatangannya hanya sekadar silahturahmi dan meminta wejangan dari pimpinan lembaga antikorupsi itu. "Hari ini saya sebagai pemimpin baru di Kaltara, saya hari ini bertemu dengan ketua KPK dalam rangka silaturahmi. Kemudian ya mohon wejangan dari beliau supaya di Kaltara ini tidak ada korupsi supaya Kaltara bebas korupsi," tutur Arifin di Gedung KPK, Jakarta, Selasa (16/2/2021).

Pelaksana Tugas Juru Bicara KPK Bidang pencegahan Ipi Maryati menyebut tiga pimpinan KPK, yaitu Ketua KPK Firli Bahuri didampingi dua Wakil Ketua KPK Nawawi Pomolango dan Lili Pontauli Siregar beserta jajaran menerima langsung Zainal beserta rombongan.

"Kehadiran Gubernur Kalimantan Utara untuk melakukan audiensi dengan KPK terkait mengawali masa tugasnya setelah dilantik sebagai Gubernur Kaltara periode 2021-2024, kemarin (Senin 15 Februari 2021), di Istana pasca terpilih dalam Pilkada Serentak 2020," tutur Ipi dalam keterangannya.





Pimpinan KPK juga mengingatkan Gubernur Kaltara agar memenuhi janji kampanyenya untuk mewujudkan pemerintahan Kaltara yang baik, sekurangnya meliputi empat hal terkait pembangunan aparatur pemerintahan yang baik, kualitas pelayanan publik, peningkatan kesejahteraan masyarakat, dan komitmen antikorupsi yang diwujudkan dalam program-program pembangunan di Kaltara.

"KPK juga mengingatkan dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik harus tetap memegang teguh integritas, tertib administrasi, dan mencegah potensi penyimpangan yang dapat mengarah pada tindak pidana korupsi," tutur Ipi.

Merespon KPK, Gubernur Kaltara menyampaikan keinginannya untuk mengembangkan potensi alam khususnya sumber daya laut yang dinilainya cukup menjanjikan untuk mensejahterakan masyarakat Kaltara namun belum dikelola dengan baik.

"KPK menyambut baik rencana tersebut. Harapannya, sumber daya alam Kaltara akan berkontribusi pada peningkatan pendapatan asli daerah (PAD) Kaltara. Berdasarkan catatan KPK, area intervensi optimalisasi PAD pada MCP 2020 adalah yang terendah dan masih harus ditingkatkan dengan skor 49%. Meski secara umum skor total MCP 2020 Provinsi Kaltara sudah cukup baik yaitu 84%. Nilai ini di atas rata-rata nasional yaitu 64%," kata Ipi.
Dapatkan berita terbaru, follow WhatsApp Channel SINDOnews sekarang juga!
(dam)
tulis komentar anda
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More