Presiden Jokowi Minta Kapolri Selektif Terima Laporan UU ITE

Selasa, 16 Februari 2021 - 11:15 WIB
"Pasal-pasal yang bisa menimbulkan multitafsir harus diterjemahkan secara hati-hati. Buat pedoman interpretasi resmi terhadap pasal-pasal UU ITE agar proses hukum terkait laporan itu dapat memenuhi rasa keadilan," katanya.

Presiden menegaskan bahwa Indonesia adalah negara hukum, di mana harus menjalankan hukum yang seadil-adilnya, melindungi kepentingan yang lebih luas, sekaligus menjamin rasa keadilan masyarakat.

"UU ITE memiliki semangat awal untuk menjaga agar ruang digital Indonesia bersih, sehat, beretika, dan produktif. Namun, implementasi undang-undang tersebut jangan sampai menimbulkan rasa ketidakadilan," katanya.

Baca juga: Tanpa Dukungan Elite Parpol, Revisi UU ITE Hanya Wacana

(abd)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!