Antisipasi Cuaca Buruk, Petani Lampung Diajak Gunakan Asuransi

Senin, 15 Februari 2021 - 19:00 WIB
"Asuransi akan meng-cover lahan jika terjadi perubahan iklim, cuaca buruk, bencana alam, juga gangguan organisme pengganggu tanaman dan hama," jelasnya.

Dijelaskannya, jika terjadi gagal panen, asuransi akan mengeluarkan klaim sebesar Rp 6 juta perhektare.

"Pemerintah sendiri memberikan subsidi untuk program ini. Sehingga biaya premi yang harus dibayarkan petai menjadi sangat ringan," katanya.

Badan Meteorologi, Klimatologi dan Geofisika (BMKG) mengingatkan kepada masyarakat Lampung untuk terus berhati-hati menjalankan aktivitasnya karena potensi cuaca buruk bisa saja terjadi. BMKG juga mewarning kepada Kabupaten/Kota untuk mewaspadai potensi hujan lebat yang dapat disertai kilat/petir dan angin kencang.

Kepala Dinas Ketahanan Pangan, Tanaman Pangan dan Hortikultura Provinsi Lampung, Kusnardi, mengatakan bahwa para petani diharapkan untuk terus mewaspadai adanya cuaca buruk di Provinsi Lampung.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!