Menteri Tjahjo Akan Beri Penghargaan Polres dengan Pelayanan Prima
Selasa, 16 Februari 2021 - 08:15 WIB
Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB) Tjahjo Kumolo. Foto/SINDOnews
JAKARTA - Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menteri PAN-RB) Tjahjo Kumolo dijadwalkan akan memberi penghargaan kepada polres, polresta, dan polrestabes yang berhasil meraih predikat A atau Pelayanan Prima.
Penghargaan ini merupakan hasil evaluasi tahun 2020, 12 polres berhasil mendapatkan penghargaan Pelayanan Prima. Peningkatan signifikan terlihat dari tahun 2019 yang menempatkan enam polres dalam predikat A.
Adapun penghargaan ini akan diberikan di Ruang Rapat Utama Markas Besar Polri Jakarta, Selasa (16/2/2021) hari ini yang digelar dengan penerapan protokol kesehatan ketat.
Dalam acara pengharagaan itu, para kapolres dan jajarannya yang hadir secara langsung maupun secara virtual, akan mendapatkan arahan dari Wakil Presiden Ma'ruf Amin.
Acara ini juga akan dihadiri oleh Kapolri Jenderal Listyo Sigit, Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Komjen Petrus Heinhard Golose, Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Pratikno, serta Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Komjen Firli Bahuri.Baca juga: Kunjungi Mamuju, Kapolri Serahkan Bantuan Kemanusiaan untuk Korban Gempa
Deputi Pelayanan Publik Kementerian PAN-RB Diah Natalisa menjelaskan, evaluasi dilakukan pada 209 pelayanan publik di polres berbagai daerah. Ada enam aspek yang menjadi dasar penilaian berdasarkan Peraturan Menteri PAN-RB Nomor 17/2017.
Penghargaan ini merupakan hasil evaluasi tahun 2020, 12 polres berhasil mendapatkan penghargaan Pelayanan Prima. Peningkatan signifikan terlihat dari tahun 2019 yang menempatkan enam polres dalam predikat A.
Adapun penghargaan ini akan diberikan di Ruang Rapat Utama Markas Besar Polri Jakarta, Selasa (16/2/2021) hari ini yang digelar dengan penerapan protokol kesehatan ketat.
Dalam acara pengharagaan itu, para kapolres dan jajarannya yang hadir secara langsung maupun secara virtual, akan mendapatkan arahan dari Wakil Presiden Ma'ruf Amin.
Acara ini juga akan dihadiri oleh Kapolri Jenderal Listyo Sigit, Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Komjen Petrus Heinhard Golose, Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Pratikno, serta Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Komjen Firli Bahuri.Baca juga: Kunjungi Mamuju, Kapolri Serahkan Bantuan Kemanusiaan untuk Korban Gempa
Deputi Pelayanan Publik Kementerian PAN-RB Diah Natalisa menjelaskan, evaluasi dilakukan pada 209 pelayanan publik di polres berbagai daerah. Ada enam aspek yang menjadi dasar penilaian berdasarkan Peraturan Menteri PAN-RB Nomor 17/2017.
Lihat Juga :