Dalami Suap Ekspor Benih Lobster, KPK Panggil Pejabat KKP
Senin, 15 Februari 2021 - 12:14 WIB
Gedung KPK. Foto/Dok SINDOnews
JAKARTA - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK ) mengagendakan pemeriksaan terhadap Direktur Pemantauan dan Operasi Armada pada Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) Pung Nugroho Saksono, hari ini, Senin (15/2/2021). Sedianya, Pung diperiksa dalam kapasitasnya sebagai saksi.
Pung Saksono akan digali keterangannya terkait kasus dugaan suap pengurusan izin ekspor benih lobster (benur) tahun 2020. Keterangan Pung dibutuhkan untuk melengkapi berkas penyidikan tersangka mantan Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo (EP).
"Yang bersangkutan dipanggil sebagai saksi untuk melengkapi berkas penyidikan EP," kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri melalui pesan singkatnya, Senin (15/2/2021).
Pung Saksono akan digali keterangannya terkait kasus dugaan suap pengurusan izin ekspor benih lobster (benur) tahun 2020. Keterangan Pung dibutuhkan untuk melengkapi berkas penyidikan tersangka mantan Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo (EP).
"Yang bersangkutan dipanggil sebagai saksi untuk melengkapi berkas penyidikan EP," kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri melalui pesan singkatnya, Senin (15/2/2021).
Lihat Juga :