Terlalu Dini Kaitkan Penghentian Revisi UU Pemilu dengan Gibran Diboyong ke Jakarta
Minggu, 14 Februari 2021 - 10:06 WIB
Gibran Rakabuming Raka (kiri). Foto/Dok SINDOnews
JAKARTA - Analis politik Universitas Paramadina Ahmad Khoirul Umam menyatakan, terlalu dini untuk berspekulasi tentang alasan penghentian revisi UU Pemilu karena terkait rencana pribadi Presiden Jokowi untuk menyiapkan putra sulungnya, Gibran Rakabuming Raka bertarung di Pilkada DKI Jakarta.
Hal itu dikatakan Umam menanggapi 'kecurigaan' Wakil Sekretaris Fraksi Partai Demokrat di DPR Irwan saat menanggapi sikap Presiden Jokowi dan sejumlah partai pendukung pemerintah yang enggan melakukan revisi UU Pemilu.
"Namun, jika ternyata isu itu memang benar, maka langkah itu bisa dianggap sebagai penyalahgunaan kekuasaan (abuse of power) untuk kepentingan pribadi kepala pemerintahan," tutur Umam saat dihubungi SINDOnews, Minggu (14/2/2021).
Hal itu dikatakan Umam menanggapi 'kecurigaan' Wakil Sekretaris Fraksi Partai Demokrat di DPR Irwan saat menanggapi sikap Presiden Jokowi dan sejumlah partai pendukung pemerintah yang enggan melakukan revisi UU Pemilu.
"Namun, jika ternyata isu itu memang benar, maka langkah itu bisa dianggap sebagai penyalahgunaan kekuasaan (abuse of power) untuk kepentingan pribadi kepala pemerintahan," tutur Umam saat dihubungi SINDOnews, Minggu (14/2/2021).
Lihat Juga :