Kementan Proaktif Kawal dan Evaluasi Optimalisasi Alsintan

Sabtu, 13 Februari 2021 - 13:49 WIB
"Alsintan bantuan pemerintah pada dasarnya untuk dimanfaatkan bagi seluruh petani, guna meningkatkan produksi pangan," kata Sarwo Edhy.

Kelompok sasaran penerima alsintan bukanlah individu, tapi pengelolaannya diserahkan ke kelompok tani, gabungan kelompok tani, Unit Pengelola Jasa Alsintan (UPJA), korporasi petani, masyarakat tani atau kelompok masyarakat yang mendukung pembangunan pertanian serta diberikan kepada Brigade Alsintan yang dikelola dinas pertanian.

"Dalam pengelolaan Alsintan, diharapkan agar layanan jasa kepada petani selaku pengguna lebih murah dibanding harga yang berlaku setempat sehingga bantuan alsintan membantu meringankan biaya," jelas Sarwo Edhy.

Dilanjutkannya, bantuan alsintan ke kelompok penerima diberikan secara gratis atau tanpa dipungut biaya oleh siapa pun. Apabila ditemukan ada oknum melakukan pungutan biaya, maka Kementan tidak bertanggung jawab atas konsekuensi hukum yang diakibatkannya.

"Oleh karena itu, Kementan meminta dinas pertanian untuk melakukan pengawalan dan pengawasan atas penyaluran bantuan alsintan. Laporan disampaikan secara triwulan kepada kami," tegasnya.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!