Tuduhan Din Syamsuddin sebagai Bagian Kelompok Radikal Dinilai Fitnah Keji

Sabtu, 13 Februari 2021 - 13:34 WIB
Tuduhan yang dialamatkan kepada mantan Ketua Umum Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah, Din Syamsuddin dinilai sebagai fitnah yang keji. Foto/SINDOnews
JAKARTA - Tuduhan yang dialamatkan kepada mantan Ketua Umum Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah, Din Syamsuddin dinilai sebagai fitnah yang keji. Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) bidang Hubungan Luar Negeri dan Kerja Sama Internasional, Sudarnoto Abdul Hakim mengaku prihatin atas pelaporan dugaan pelanggaran terhadap kode etik Din Syamsuddin sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN) dengan tuduhan radikalisme yang saat ini sedang ditangani Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN).

"Kami menyesalkan tindakan kelompok manapun yang dengan sengaja telah mendiskreditkan dan menyudutkan Prof Din Syamsuddin sebagai bagian dari kelompok radikal. Ini adalah tuduhan dan fitnah keji yang tidak bisa dipertanggung jawabkan kepada seorang tokoh dan pemimpin muslim penting tingkat dunia yang sangat dihormati," ujarnya dalam keterangannya, Sabtu (13/2/2021).

Sudarnoto mengatakan Din Syamsuddin telah mempromosikan Wasatiyatul Islam atau Islam Moderat di berbagai forum dunia. "Salah satu jasa dan peran pentingnya secara nasional dan internasional adalah mengarusutamakan Wasatiyatul Islam. Prof Din antiradikalisme atas nama dan untuk motif apapun, serta siapapun yang melakukannya," katanya.

Menurutnya, terlalu banyak bukti dan rekam jejak Din Syamsuddin yang bisa dicermati untuk memahami pandangan dan sikapnya terhadap radikalisme dan bagaimana menangani radikalisme. Bahkan, menurutnya, Din Syamsuddin tidak segan-segan mengkritik siapapun yang menangani radikalisme-ekstrimisme dengan cara-cara radikal dan ugal-ugalan.

"Jadi, laporan dan tuduhan radikalisme yang dialamatkan kepada Prof Din Syamsuddin adalah fitnah keji dan merupakan sebuah kebodohan," jelasnya.



Dirinya pun kepada pihak dan kelompok manapun untuk berpikir ulang dan mempertimbangkan masak-masak atas tuduhan tersebut. Tindakan ini tidak akan mendatangkan manfaat apa-apa kepada siapapun, apalagi bagi masyarakat dan bangsa Indonesia.

"Bangsa Indonesia telah dipercaya oleh masyarakat internasional melalui pertemuan ulama dunia di Bogor, beberapa tahun yang lalu, menjadi pusat Wasatiyatul Islam Global, dan Prof Din Syamsuddin adalah tokoh dan ulama penting yang terakui," katanya.

Karena itu, menurutnya, tuduhan tersebut akan sangat menyinggung perasaan para ulama dunia dan tentu akan merugikan kepentingan bangsa. Pihaknya juga meminta kepada KASN dan pihak Kementerian Agama untuk mengkaji secara seksama, kritis, dan adil terhadap laporan dan tuduhan tersebut.

"Langkah profesional dalam menangani laporan ini sangat dibutuhkan. Jangan sampai salah mengambil langkah dan kesimpulan karena ini jelas akan merugikan dan membawa dampak negatif. Atas langkah positif ini, saya menyampaikan apresiasi," katanya.
Dapatkan berita terbaru, follow WhatsApp Channel SINDOnews sekarang juga!
Halaman :
tulis komentar anda
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More