Pandemi Corona, Pemerintah Diminta Perhatikan Pembelajaran di Pesantren

Minggu, 17 Mei 2020 - 17:45 WIB
Sekretaris Fraksi PPP DPR, Achmad Baidowi meminta pemerintah memperhatikan pembelajaran di pondok pesantren. Foto/SINDOnews
JAKARTA - Sekretaris Fraksi PPP DPR, Achmad Baidowi mengatakan, selama masa pandemi Corona (Covid-19) belum berakhir, imbauan pemerintah untuk bekerja, belajar dan beribadah dari rumah masih terus digalakkan.

Menurut Baidowi, salah satu lembaga pendidikan yang terdampak Covid-19 adalah pondok pesantren. Sebagai antisipasi, banyak pesantren yang meliburkan santrinya lebih awal dan jadwal masuk biasanya pertengahan Syawal. (Baca juga: 50 Pondok Pesantren Jadi Posko Pencegahan Covid-19)

"Mengingat pandemi Covid-19 belum berakhir, ada kemungkinan liburan pesantren akan diperpanjang bergantung kebijakan masing-masing pesantren. Kekhasan pesantren diatur sebagaimana ketentuan UU 18/2019 tentang Pesantren," tutur Baidowi kepada SINDOnews, Minggu (17/5/2020). (Baca juga: Palembang Liburkan Sekolah Dua Pekan, Madrasah Menyesuaikan)

Menurut pria yang akrab disapa Awiek ini, bagi santri yang mengikuti pendidikan Madrasah biasanya mengikuti kebijakan Kementerian Agama (Kemenag). Sementara yang mengikuti pendidikan sekolah mengikuti kebijakan Kemendikbud. "Sedangkan yang khusus pendidikan diniyah sejauh ini kami belum melihat terobosan dari Kementerian Agama," ungkap Wakil Sekjen DPP PPP ini.

Untuk itu, Awiek menyarankan sebagai antisipasi masa liburan pesantren diperpanjang, dan agar pengajaran pendidikan diniyah tetap didapatkan oleh para santri, sebaiknya Kemenag bisa menggandeng LPP TVRI dan LPP RRI untuk menyiarkan materi pembelajaran diniyah khusus bagi santri.



Selain itu, kata Awiek, Kemenag juga bisa menggandeng Bank BUMN syariah yang selama ini untuk penyimpanan setoran dana haji agar turut serta memfasilitasi pembelajaran di pesantren melalui PKBL-nya. "Termasuk juga bekerja sama dengan provider telekomunikasi untuk memfasilitasi pengajaran diniyah secara virtual bagi para santri," katanya.
Dapatkan berita terbaru, follow WhatsApp Channel SINDOnews sekarang juga!
(cip)
tulis komentar anda
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More