52 Napi di Lapas Sukamiskin Kena Covid-19, Kemenkumham Diminta Lebih Preventif

Jum'at, 12 Februari 2021 - 15:35 WIB
Adanya tahanan yang mungkin memiliki penyakit bawaan maupun usia yang sudah senja, kata dia, sudah sewajarnya mendorong Kemenkumham meningkatkan protokol dan akses kesehatan bagi para napi.

“Kemenkumham harus segera memperbaiki prosedur dan peraturannya mengenai protokol kesehatan Covid-19 di lapas, termasuk juga di Sukamiskin. Ingat walaupun napi, mereka memiliki hak untuk mendapat perlindungan dari pandemi, dan apa pun alasannya, Kemenkumham tidak boleh lengah dalam memastikan hak-hak ini terpenuhi,” tutur politikus Partai Nasdem ini.Baca juga: Setnov Tampil Perlente, Begini Tanggapan Kalapas Sukamiskin

Sahroni juga mengingatkan jangan sampai peristiwa ini terjadi juga di lapas-lapas lain. “Walau bagaimanapun sebagai penegak hukum punya kewajiban untuk menghargai harkat dan derajat manusia. Ini yang terpenting,” katanya.
(dam)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!