52 Napi di Lapas Sukamiskin Kena Covid-19, Kemenkumham Diminta Lebih Preventif
Jum'at, 12 Februari 2021 - 15:35 WIB
Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Sukamiskin, Bandung, Jawa Barat. Foto/SINDOnews
JAKARTA - Wakil Ketua Komisi III DPR Ahmad Sahroni menyoroti informasi 52 orang narapidana (napi) di Lapas Sukamiskin , Bandung, Jawa Barat yang terpapar virus Corona (Covid-19).
Menurut dia, Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) harusnya lebih siap dalam melakukan tindakan preventif dalam mencegah penyebaran Covid-19 di lingkungan lapas.
“52 orang positif dalam satu lapas bukan angka sedikit. Sangat disayangkan hal seperti ini terjadi. Ini membuktikan Kemenkumham lengah dan belum maksimal serta tidak preventif dalam menekan penyebaran Covid-19 di dalam lapas,” kata Sahroni kepada wartawan, Jumat (12/2/2021).Baca juga: 51 Napi di Lapas Sukamiskin Positif COVID-19, Begini Tanggapan Ridwan Kamil
Dia juga meminta Kemenkumham segera melakukan revisi prosedur maupun kebijakan untuk menekan penyebaran Covid-19 para napi di Lapas Sukamiskin dan lapas lainnya.
Menurut dia, Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) harusnya lebih siap dalam melakukan tindakan preventif dalam mencegah penyebaran Covid-19 di lingkungan lapas.
“52 orang positif dalam satu lapas bukan angka sedikit. Sangat disayangkan hal seperti ini terjadi. Ini membuktikan Kemenkumham lengah dan belum maksimal serta tidak preventif dalam menekan penyebaran Covid-19 di dalam lapas,” kata Sahroni kepada wartawan, Jumat (12/2/2021).Baca juga: 51 Napi di Lapas Sukamiskin Positif COVID-19, Begini Tanggapan Ridwan Kamil
Dia juga meminta Kemenkumham segera melakukan revisi prosedur maupun kebijakan untuk menekan penyebaran Covid-19 para napi di Lapas Sukamiskin dan lapas lainnya.
Lihat Juga :