DPR Sesalkan Penahanan 7 Warga Kalimantan Utara oleh Militer Malaysia
Jum'at, 12 Februari 2021 - 14:47 WIB
JAKARTA - Anggota DPR RI Daerah Pemilihan (Dapil) Kalimantan Utara, Deddy Sitorus, menyesalkan insiden penahanan warga Kabupaten Nunukan oleh pihak penjaga perbatasan Malaysia di lepas pantai antara Sungai Ular dengan Kabupaten Nunukan, Rabu (10/2/2021) malam kemarin.
Deddy pun menjelaskan kronologi peristiwa penangkapan berdasarkan informasi yang dia dapatkan dari warga saksi di lapangan sekitar pukul 23.30. “Ada warga Indonesia ditahan militer penjaga perbatasan negeri Jiran tersebut,” kata Deddy, melalui pernyataan tertulis kepada wartawan, Jumat (12/2/2021).
Berdasarkan keterangan warga, kata Deddy, seorang warga Sei Ular, Nunukan bernama Hendri, melihat kejadian penangkapan sebuah speed boat penumpang, sekitar pukul 21.30 WITA dengan dugaan melanggar batas wilayah perairan Indonesia-Malaysia di sekitar perairan Sei Ular, Desa Sekadun Taka, Kecamatan Sei Menggaris, Kabupaten Nunukan. Peristiwa itu terjadi sekitar 10 menit setelah meninggalkan dermaga Sei Ular.
Politisi PDI Perjuangan itu melanjutkan, berdasarkan keterangan para saksi, ada 6 laki-laki dan seorang perempuan warga Indonesia yang menjadi penumpang speed boat yang ditahan pihak Police Marine Di Raja Malaysia. Dari 8 orang yang ditahan, di antaranya diketahui identitasnya, yaitu Darboy, Bakumpul, Bajit, Manggali, Serdi, dan Evi, serta motoris bernama Rahman. “Tiga orang di antara penumpang itu adalah sebuah keluarga yang sedang menuju Nunukan untuk keperluan pengobatan,” ungkap Deddy. Baca Juga: Kemkominfo Ajak Remaja Nunukan Perangi Stunting Lewat Forum Genbest
Sementara sisanya, kata Deddy, adalah rombongan Dewan Masyarakat Adat Agabag yang dipimpin oleh Bakumpu, Ketua Adat Besar Agabag. Rombongan itu dalam perjalanan untuk hearing dengan DPRD Kabupaten Nunukan terkait konflik lahan dengan pihak perkebunan swasta di wilayah Sebuku. Menurut Deddy, pihak pengawal perbatasan Indonesia yang terdiri dari Satgas Kostrad, Unit Intel Kodim, Intel Lanal dan Posal Tinabasan langsung mengupayakan pencarian setelah mendapatkan laporan dari warga sekitar pukul 23.10 WITA dan berupaya berkordinasi dengan pihak berwenang Malaysia. Warga ini kabarnya akan dipulangkan pada Kamis 11, Feberuari 2021. “Akan tetapi hingga Kamis pagi belum ada kejelasan dan kabar terakhir yang diterima bahwa pihak berwenang Indonesia sedang melakukan proses negosiasi dengan aparat Malaysia,” ungkapnya.
Karena itu, Deddy sangat menyesali tindakan Police Marine Malaysia yang terkesan over acting dalam menghadapi masalah perbatasan laut. Sikap over acting dan mengabaikan kondisi kemanusiaan tidak bisa diterima dalam tata pergaulan dunia yang beradab. Menurutnya, perbatasan perairan Indonesia-Malaysia di wilayah itu sangat sumir apalagi saat malam hari. Kedua negara berbagi batas wilayah yang sangat sempit dan sangat mungkin serta sering terjadi, bukan karena kesengajaan tetapi karena tidak adanya peralatan navigasi dan pencahayaan yang memadai.
“Saya sering melewati jalur itu, memang sangat berisiko saat gelap dan air pasang karena motoris bisa kehilangan arah tanpa disengaja. Speed boat yang ditangkap itu sedang dalam perjalanan dari Sei Ular menuju ibu kota Kabupaten Nunukan, jadi haluan speed boat itu mengarah ke perairan Indonesia, bukan menuju perairan Malaysia. Kalaupun mereka memasuki wilayah laut Malaysia, sudah pasti tidak disengaja. Sebab para penumpang itu memiliki tujuan yang jelas dan tidak berniat memasuki wilayah Malaysia atau melakukan aktivitas di wilayah hukum negara jiran itu,” sambungnya.
Deddy berpandangan, seharusnya setelah diperiksa dan dikonfirmasi dengan pihak berwenang Malaysia, warga itu seharusnya dilepaskan untuk melanjutkan perjalanan. Bukan malah ditangkap dan dibawa jauh ke daratan. Untuk itu, Deddy berharap agar para penumpang tersebut segera dipulangkan, karena ada keluarga yang sedang membutuhkan perawatan medis di situ. “Saya mohon dengan sangat agar pihak berwenang Malaysia mempertimbangkan aspek kemanusiaan dalam kasus ini. Saya berharap agar mereka semua segera dipulangkan,” ucap Deddy.
Dia juga menyampaikan terima kasih kepada aparat keamanan di perbatasan yang sangat tanggap dan peduli dalam masalah ini, melakukan pencarian hingga tengah malam dan segera berkordinasi dengan pihak Malaysia. “Tetapi saya juga berharap agar pihak kedutaan dan Konsulat Jenderal di Tawau terus mendampingi kasus ini. Saya mendengar bahwa motoris akan dihadapkan ke meja hukum, padahal dia yang dipukul aparat keamanan. Harus ada pendampingan hukum oleh negara terhadap motoris itu," pintanya Kiswondari
Deddy pun menjelaskan kronologi peristiwa penangkapan berdasarkan informasi yang dia dapatkan dari warga saksi di lapangan sekitar pukul 23.30. “Ada warga Indonesia ditahan militer penjaga perbatasan negeri Jiran tersebut,” kata Deddy, melalui pernyataan tertulis kepada wartawan, Jumat (12/2/2021).
Berdasarkan keterangan warga, kata Deddy, seorang warga Sei Ular, Nunukan bernama Hendri, melihat kejadian penangkapan sebuah speed boat penumpang, sekitar pukul 21.30 WITA dengan dugaan melanggar batas wilayah perairan Indonesia-Malaysia di sekitar perairan Sei Ular, Desa Sekadun Taka, Kecamatan Sei Menggaris, Kabupaten Nunukan. Peristiwa itu terjadi sekitar 10 menit setelah meninggalkan dermaga Sei Ular.
Politisi PDI Perjuangan itu melanjutkan, berdasarkan keterangan para saksi, ada 6 laki-laki dan seorang perempuan warga Indonesia yang menjadi penumpang speed boat yang ditahan pihak Police Marine Di Raja Malaysia. Dari 8 orang yang ditahan, di antaranya diketahui identitasnya, yaitu Darboy, Bakumpul, Bajit, Manggali, Serdi, dan Evi, serta motoris bernama Rahman. “Tiga orang di antara penumpang itu adalah sebuah keluarga yang sedang menuju Nunukan untuk keperluan pengobatan,” ungkap Deddy. Baca Juga: Kemkominfo Ajak Remaja Nunukan Perangi Stunting Lewat Forum Genbest
Sementara sisanya, kata Deddy, adalah rombongan Dewan Masyarakat Adat Agabag yang dipimpin oleh Bakumpu, Ketua Adat Besar Agabag. Rombongan itu dalam perjalanan untuk hearing dengan DPRD Kabupaten Nunukan terkait konflik lahan dengan pihak perkebunan swasta di wilayah Sebuku. Menurut Deddy, pihak pengawal perbatasan Indonesia yang terdiri dari Satgas Kostrad, Unit Intel Kodim, Intel Lanal dan Posal Tinabasan langsung mengupayakan pencarian setelah mendapatkan laporan dari warga sekitar pukul 23.10 WITA dan berupaya berkordinasi dengan pihak berwenang Malaysia. Warga ini kabarnya akan dipulangkan pada Kamis 11, Feberuari 2021. “Akan tetapi hingga Kamis pagi belum ada kejelasan dan kabar terakhir yang diterima bahwa pihak berwenang Indonesia sedang melakukan proses negosiasi dengan aparat Malaysia,” ungkapnya.
Karena itu, Deddy sangat menyesali tindakan Police Marine Malaysia yang terkesan over acting dalam menghadapi masalah perbatasan laut. Sikap over acting dan mengabaikan kondisi kemanusiaan tidak bisa diterima dalam tata pergaulan dunia yang beradab. Menurutnya, perbatasan perairan Indonesia-Malaysia di wilayah itu sangat sumir apalagi saat malam hari. Kedua negara berbagi batas wilayah yang sangat sempit dan sangat mungkin serta sering terjadi, bukan karena kesengajaan tetapi karena tidak adanya peralatan navigasi dan pencahayaan yang memadai.
“Saya sering melewati jalur itu, memang sangat berisiko saat gelap dan air pasang karena motoris bisa kehilangan arah tanpa disengaja. Speed boat yang ditangkap itu sedang dalam perjalanan dari Sei Ular menuju ibu kota Kabupaten Nunukan, jadi haluan speed boat itu mengarah ke perairan Indonesia, bukan menuju perairan Malaysia. Kalaupun mereka memasuki wilayah laut Malaysia, sudah pasti tidak disengaja. Sebab para penumpang itu memiliki tujuan yang jelas dan tidak berniat memasuki wilayah Malaysia atau melakukan aktivitas di wilayah hukum negara jiran itu,” sambungnya.
Deddy berpandangan, seharusnya setelah diperiksa dan dikonfirmasi dengan pihak berwenang Malaysia, warga itu seharusnya dilepaskan untuk melanjutkan perjalanan. Bukan malah ditangkap dan dibawa jauh ke daratan. Untuk itu, Deddy berharap agar para penumpang tersebut segera dipulangkan, karena ada keluarga yang sedang membutuhkan perawatan medis di situ. “Saya mohon dengan sangat agar pihak berwenang Malaysia mempertimbangkan aspek kemanusiaan dalam kasus ini. Saya berharap agar mereka semua segera dipulangkan,” ucap Deddy.
Dia juga menyampaikan terima kasih kepada aparat keamanan di perbatasan yang sangat tanggap dan peduli dalam masalah ini, melakukan pencarian hingga tengah malam dan segera berkordinasi dengan pihak Malaysia. “Tetapi saya juga berharap agar pihak kedutaan dan Konsulat Jenderal di Tawau terus mendampingi kasus ini. Saya mendengar bahwa motoris akan dihadapkan ke meja hukum, padahal dia yang dipukul aparat keamanan. Harus ada pendampingan hukum oleh negara terhadap motoris itu," pintanya Kiswondari
(cip)
Lihat Juga :
tulis komentar anda