Hamdan Zoelva: Kenapa Banyak Sumbu Pendek Menyerang Kelompok Kritis?
Jum'at, 12 Februari 2021 - 11:27 WIB
Pernyataan Presiden Jokowi yang meminta masyarakat lebih aktif menyampaikan kritik dan masukan terhadap kerja-kerja pemerintah masih menjadi sorotan mantan Ketua MK, Hamdan Zoelva. Foto/SINDOnews
JAKARTA - Pernyataan Presiden Joko Widodo ( Jokowi ) yang meminta masyarakat lebih aktif menyampaikan kritik dan masukan terhadap kerja-kerja pemerintah masih menjadi sorotan sejumlah pihak. Kali ini, mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK), Hamdan Zoelva yang mengomentarinya.
"Jika Presiden Jokowi sendiri mempersilakan rakyatnya untuk menyampaikan kritik, kenapa banyak yang 'sumbu pendek' menyerang kelompok kritis?" cuit Hamdan Zoelva di akun Twitternya, @hamdanzoelva, Kamis (11/2/2020). Baca juga: Presiden Jokowi Minta Dikritik, DPR: Jangan Asal Hantam Kromo
Dalam cuitannya itu juga Hamdan menyampaikan bahwa pemerintah yang kredibel tidak akan jatuh gara-gara kritik rakyatnya. "Menurut kalian, apa saja kebijakan pemerintah yang perlu dikritik," kata Hamdan.
Cuitan Hamdan itu mendapat 3.157 like, 19 tweet kutipan, dan 696 retweet. Adapun pernyataan Jokowi yang meminta masyarakat aktif mengkritik pemerintah disampaikan dalam pidatonya dalam acara Peluncuran Laporan Tahunan Ombudsman RI Tahun 2020, Senin (8/2/2021).
"Jika Presiden Jokowi sendiri mempersilakan rakyatnya untuk menyampaikan kritik, kenapa banyak yang 'sumbu pendek' menyerang kelompok kritis?" cuit Hamdan Zoelva di akun Twitternya, @hamdanzoelva, Kamis (11/2/2020). Baca juga: Presiden Jokowi Minta Dikritik, DPR: Jangan Asal Hantam Kromo
Dalam cuitannya itu juga Hamdan menyampaikan bahwa pemerintah yang kredibel tidak akan jatuh gara-gara kritik rakyatnya. "Menurut kalian, apa saja kebijakan pemerintah yang perlu dikritik," kata Hamdan.
Cuitan Hamdan itu mendapat 3.157 like, 19 tweet kutipan, dan 696 retweet. Adapun pernyataan Jokowi yang meminta masyarakat aktif mengkritik pemerintah disampaikan dalam pidatonya dalam acara Peluncuran Laporan Tahunan Ombudsman RI Tahun 2020, Senin (8/2/2021).
Lihat Juga :