KPK Panggil 5 Saksi Dalami Kasus Suap Edhy Prabowo

Kamis, 11 Februari 2021 - 11:08 WIB
Tersangka mantan Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo berjalan meninggalkan Gedung KPK seusai menjalani pemeriksaan lanjutan, Jumat (29/1/2021). FOTO/DOK.SINDOnews/SUTIKNO
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK ) memanggil lima orang saksi untuk terus mendalami kasus suap terkait perizinan tambak, usaha, dan atau pengelolaan perikanan atau komoditas perairan sejenis lainnya pada 2020 alias suap ekspor benur . Kasus ini telah menyeret mantan Menteri Kelautan dan Perikanan, Edhy Prabowo menjadi tersangka.

Lima orang saksi itu adalah Ken Widharyuda Rinaldo, Heryanto, Noer Syamsi Zakaria, dan Miliardso Ing Morah dari pihak swasta. Satu saksi lainnya seorang ibu rumah tangga, Siti Rogayah. Kelimanya akan diperiksa untuk melengkapi berkas penyidikan Edhy Prabowo.



"Diperiksa sebagai saksi untuk tersangka EP (Edhy Prabowo)," kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri saat dikonfirmasi, Kamis (11/2/2021).

Baca juga: Kasus Benih Lobster, Penyuap Edhy Prabowo Jalani Sidang Perdana Hari Ini
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!