Polri Pastikan Keluarga Ketahui Penyakit Ustaz Maaher
Rabu, 10 Februari 2021 - 17:54 WIB
JAKARTA - Polri memastikan bahwa pihak keluarga telah mengetahui jenis penyakit yang diderita oleh Soni Eranata atau Ustaz Maaher At Thuwailibi , saat meninggal dunia di Rutan Salemba Cabang Bareskrim Polri.
Polisi sebelumnya menyatakan bahwa penyakit yang diderita oleh Maaher sangat sensitif, sehingga tak diungkap ke publik karena dikhawatirkan dapat mencoreng nama baik keluarga.
"Dan yang menjadi catatan kami bahwa penyakit yang diderita Saudara Soni (Maaher) itu diketahui oleh keluarga," kata Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Rusdi Hartono saat jumpa pers di kantornya, Jakarta Selatan, Rabu (10/2/2021).
Baca juga: Komnas HAM Sebut Ustaz Maaher Meninggal karena Sakit, Tidak Ada Penyiksaan
Rusdi memaparkan, kepastian keluarga mengetahui jenis penyakit itu adanya surat pernyataan dari pihak keluarga terkait dengan riwayat medis dari mendiang Maaher.
"Yaitu dengan adanya surat pernyataan dari keluarga bahwa keluarga ketahui penyakit yang diderita oleh Soni yang ditandatangani oleh istri almarhum," ujar Rusdi.
Dengan adanya fakta itu, Rusdi mengimbau kepada masyarakat agar tak berspekulasi soal kematian dari Maaher di dalam Rutan Bareskrim. "Bahwa penyakit yang diderita almarhum itu diketahui oleh keluarga. Dan dapat dijelaskan di sini bahwa meninggalnya almarhum murni disebabkan oleh sakit," ucap Rusdi.
Ketika meninggal dunia, Maaher berstatus tahanan Kejaksaan. Hal ini lantaran polisi sudah melimpahkan tahap II ke pihak Korps Adhyaksa.
Polisi sebelumnya menyatakan bahwa penyakit yang diderita oleh Maaher sangat sensitif, sehingga tak diungkap ke publik karena dikhawatirkan dapat mencoreng nama baik keluarga.
"Dan yang menjadi catatan kami bahwa penyakit yang diderita Saudara Soni (Maaher) itu diketahui oleh keluarga," kata Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Rusdi Hartono saat jumpa pers di kantornya, Jakarta Selatan, Rabu (10/2/2021).
Baca juga: Komnas HAM Sebut Ustaz Maaher Meninggal karena Sakit, Tidak Ada Penyiksaan
Rusdi memaparkan, kepastian keluarga mengetahui jenis penyakit itu adanya surat pernyataan dari pihak keluarga terkait dengan riwayat medis dari mendiang Maaher.
"Yaitu dengan adanya surat pernyataan dari keluarga bahwa keluarga ketahui penyakit yang diderita oleh Soni yang ditandatangani oleh istri almarhum," ujar Rusdi.
Dengan adanya fakta itu, Rusdi mengimbau kepada masyarakat agar tak berspekulasi soal kematian dari Maaher di dalam Rutan Bareskrim. "Bahwa penyakit yang diderita almarhum itu diketahui oleh keluarga. Dan dapat dijelaskan di sini bahwa meninggalnya almarhum murni disebabkan oleh sakit," ucap Rusdi.
Ketika meninggal dunia, Maaher berstatus tahanan Kejaksaan. Hal ini lantaran polisi sudah melimpahkan tahap II ke pihak Korps Adhyaksa.
(zik)
tulis komentar anda