Komnas HAM Sebut Ustaz Maaher Meninggal karena Sakit, Tidak Ada Penyiksaan
Rabu, 10 Februari 2021 - 17:47 WIB
Ketua Komnas HAM Ahmad Taufan Damanik. Foto/Fahreza Rizky
JAKARTA - Ketua Komisi Nasional Hak Asasi Manusia ( Komnas HAM ) Ahmad Taufan Damanik memastikan Ustaz Maaher At Thuwailibi meninggal karena sakit, bukan karena kekerasan ataupun penyiksaan.
"Kedua belah pihak, keluarga dan polisi punya informasi yang sama, tidak ada penyiksaan. Jadi kalau soal penyiksaan sudah kita delete lah ya," kata Taufan kepada wartawan di Menteng, Jakarta Pusat, Rabu (10/2/2021).
Kendati demikian, Komnas HAM akan meminta keterangan pihak Kejaksaan ihwal meninggalnya Ustaz Maaher . Keterangan dibutuhkan untuk mengetahui sakit yang menyebabkan Maaher meninggal.
"Sebetulnya kan dia sudah di bawah tahanan Kejaksaan. Jadi kita juga akan coba tanya nanti. Walaupun penahanannya tetap di rutan polisi, Bareskrim, tetapi kan dia sudah di tahanan Kejaksaan. Kenapa juga tidak segera mendapat perawatan, dan lain-lain," tuturnya.
Baca juga: Tengku Zulkarnain Mintakan Maaf Ustaz Maaher kepada Habib Lutfi
Sebelumnya diberitakan, Polri menyebut perkara Maaher sudah masuk tahap kedua dan sudah diserahkan ke Kejaksaan. Namun sebelum penyerahan tahap kedua, Maaher mengeluh sakit dan sudah dibawa petugas ke Rumah Sakit Polri Said Soekanto.
"Kedua belah pihak, keluarga dan polisi punya informasi yang sama, tidak ada penyiksaan. Jadi kalau soal penyiksaan sudah kita delete lah ya," kata Taufan kepada wartawan di Menteng, Jakarta Pusat, Rabu (10/2/2021).
Kendati demikian, Komnas HAM akan meminta keterangan pihak Kejaksaan ihwal meninggalnya Ustaz Maaher . Keterangan dibutuhkan untuk mengetahui sakit yang menyebabkan Maaher meninggal.
"Sebetulnya kan dia sudah di bawah tahanan Kejaksaan. Jadi kita juga akan coba tanya nanti. Walaupun penahanannya tetap di rutan polisi, Bareskrim, tetapi kan dia sudah di tahanan Kejaksaan. Kenapa juga tidak segera mendapat perawatan, dan lain-lain," tuturnya.
Baca juga: Tengku Zulkarnain Mintakan Maaf Ustaz Maaher kepada Habib Lutfi
Sebelumnya diberitakan, Polri menyebut perkara Maaher sudah masuk tahap kedua dan sudah diserahkan ke Kejaksaan. Namun sebelum penyerahan tahap kedua, Maaher mengeluh sakit dan sudah dibawa petugas ke Rumah Sakit Polri Said Soekanto.
Lihat Juga :