Nasib RUU Pemilu Tunggu Surat Resmi Fraksi-Fraksi di DPR
Rabu, 10 Februari 2021 - 12:56 WIB
Nasib RUU Pemilu Tunggu Surat Resmi Fraksi-Fraksi di DPR. Ilustrasi/SINDOnews
JAKARTA - Enam partai politik (parpol) koalisi pemerintah ditambah Partai Amanat Nasional (PAN) mendadak mundur dari usulan RUU tentang Perubahan UU Nomor 7/2017 tentang Pemilu dan UU Nomor 10/2016 tentang Pilkada. Padahal, sembilan fraksi awalnya kompak ingin mengusulkan RUU Pemilu .
Namun, DPR belum bisa menentukan keputusan politiknya, karena fraksi-fraksi belum menyampaikan surat resmi berkaitan dengan kelanjutan RUU Pemilu .
"Sejauh ini dari fraksi-fraksi kita menunggu surat resmi dari fraksi fraksi, walaupun di media sudah kita lihat, tapi kan lembaga negara menunggu surat fraksi untuk men-drop shortlist (daftar pendek) dari prolegnas (program legislasi nasional)," kata Wakil Ketua DPR Koordinator Politik dan Keamanan (Korpolkam) Azis Syamsuddin di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Rabu (10/2/2021).
Namun, DPR belum bisa menentukan keputusan politiknya, karena fraksi-fraksi belum menyampaikan surat resmi berkaitan dengan kelanjutan RUU Pemilu .
"Sejauh ini dari fraksi-fraksi kita menunggu surat resmi dari fraksi fraksi, walaupun di media sudah kita lihat, tapi kan lembaga negara menunggu surat fraksi untuk men-drop shortlist (daftar pendek) dari prolegnas (program legislasi nasional)," kata Wakil Ketua DPR Koordinator Politik dan Keamanan (Korpolkam) Azis Syamsuddin di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Rabu (10/2/2021).
Lihat Juga :